Pemkab Loteng Surati Pemerintah Pusat Nasib 715 Tenaga Guru Honorer Non Database di Daerah. - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:53 WIB

Pemkab Loteng Surati Pemerintah Pusat Nasib 715 Tenaga Guru Honorer Non Database di Daerah.

Pemkab Loteng Surati Pemerintah Pusat Nasib 715 Tenaga Guru Honorer Non Database di Daerah.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) Menyiapkan surat yang akan dikirim ke pemerintah pusat untuk solusi Penyelesaian tenaga honorer Non-database yang kontraknya tidak diperpanjang. Dengan begitu, Pemkab Loteng tidak keliru dalam Mengambil kebijakan nantinya, Menyusul munculnya desakan dari Ratusan tenaga guru honorer yang Meminta untuk tetap diperkerjakan.

“Suratnya sedang kita siapkan. Pekan depan, dan suratnya akan kita kirim ke pusat,” ungkap Bupati Loteng, H.Lalu Pathul Bahri, S.I.P., M.AP., Kepada awak media di Kantornya, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Deputi BRIN Dorong Perangkat Daerah Laporkan Inovasi, Wabup Loteng Tegaskan Instruksi Bupati.

Dalam surat tersebut, selain Meminta pertimbangan terkait Solusi penyelesaian tenaga honorer yang ada, beberapa aspirasi dan Tuntutan para tenaga honorer juga turut disampaikan.
Supaya bisa menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat nantinya. Harapanya, ada solusi terbaik yang diberikan pemerintah pusat terkait Persoalan tenaga honorer tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Loteng Tegas, Kedua Direksi PDAM Tirta Ardia Rinjani Tetap Pertahankan Bambang.

Untuk saat ini, lanjut Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini, Pemkab Loteng sudah menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah Pusat, yakni dengan tidak Memperpanjang kontrak tenaga Honorer non-database sebanyak 1.129 orang. Termasuk 715 tenaga honorer guru.

Sebagai kompensasi, Pemkab Loteng telah menyiapkan program Pelatihan kerja bagi tenaga honorer Bersangkutan. Anggaran Pendukung pun sudah dialoksikan. Namun meski sudah sesuai Kebijakan pusat, langkah tersebut tetap Mendapat reaksi dari para Tenaga honorer yang ada.
“Maka kita minta petunjuk Pemerintah Pusat. Seperti apa langkah yang bisa dilakukan Pemkab Loteng dalam Menjawab Persoalan ini,” Kata Pathul.

Baca Juga :  100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN

Artinya, apapun yang menjadi saran Pemerintah pusat itu nantinya yang akan menjadi dasar kebijakan Pemkab Loteng. Karena tentu Pemkab Loteng tentu tidak bisa mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah Pusat. ‘Semoga ada solusi terbaik,” Tandas Bupati

(Jb)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen, 25 ASN Masuk 5 Besar

Headline

Tinggalkan Pola Lama, RSUD Praya Terapkan Standar Baru Reakreditasi Berbasis Implementasi

Pembangunan

Winter School 2023 di Lombok, Diikuti Sejumlah Universitas Asing

Headline

Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah 2024, Begini Hasil Pansus 14 Ranperda Pembentukan Desa

Pembangunan

Polda NTB Gelar Syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara ke – 68

Pembangunan

Konversi Kendaraan Elektrik, Pj Ketua PKK NTB: Terus Sosialisasikan Kendaraan Listrik

Pembangunan

Polda dan Perhumasri NTB Bersinergi bersama Awak Media

Pembangunan

Kunker Stafsus Wakil Presiden RI Terkait Percepatan Penurunan Stunting dan Reformasi Birokrasi di NTB, PJ Gubernur Paparkan Jumat Salam