Jelang Operasi Patuh Rinjani 2026, Kasat Lantas Lombok Tengah Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan - Mandalikatoday




Home / Headline / Hukrim

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:52 WIB

Jelang Operasi Patuh Rinjani 2026, Kasat Lantas Lombok Tengah Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan

LOMBOK TENGAH – Menjelang dilaksanakannya Operasi Patuh Rinjani 2026, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah melalui Kasat Lantas AKP Edwin Isa Mahendra, STK., SIK., MH., M.Si. mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan raya.

Operasi yang merupakan program nasional kepolisian ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya konkret pihak kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh Untuk Keamanan Siber pada event Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

AKP Edwin Isa Mahendra menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban setiap pengendara demi keselamatan bersama. Hal ini menyusul masih tercatatnya sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian saat berkendara.

“Mari tingkatkan disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Lombok Tengah,” ujar Edwin dalam keterangannya via whatsapp, Kamis (5/6/2026).

Baca Juga :  Gerakan 1000 Rupiah Ditpolairud Polda NTB Hadirkan Kursi Roda untuk Warga Sekotong

 

Dalam himbauannya, Kasat Lantas juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk secara konsisten menerapkan poin-poin keselamatan berkendara. Beberapa hal utama yang menjadi fokus perhatian meliputi:

  • Wajib menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.
  • Wajib memakai sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.
  • Dilarang menggunakan telepon seluler (handphone) saat mengemudi.
  • Mematuhi seluruh rambu-rambu dan marka jalan.
  • Melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Baca Juga :  KBO Sat Intelkam Polres Loteng Hadiri Dialog Publik Dan Sosialisasi Pemilu 2024

Edwin menutup imbauannya dengan pesan singkat namun padat makna bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah: “Utamakan Keselamatan, Bukan Kecepatan.”

Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Rinjani 2026 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga jalan raya di Lombok Tengah menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

(HSH)

Share :

Baca Juga

Hukrim

23 Kasus Terungkap, Ribuan Nyawa Terselamatkan Bahaya Narkoba.

Headline

Krisis Air Bersih di Tramena Penyebab PJ Gubernur NTB di Ganti

Hukrim

Astamaops Kapolri Pimpin Patroli Udara Pastikan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Headline

Efrien Saputra Naik Jabatan ke Kejagung Jadi Kasi Subdirektorat Penuntutan Apresiasi GEMPAR

Headline

Kunjungi Kodim Loteng, Danrem 162/WB Tekankan Prajurit Dan Babinsa Tangkap Pengedar Maupun Pemakai Narkoba.

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Kejar Harta Koruptor BIL Tersimpan di Bali dan Tiga Properti Mewah Akan Dilelang Demi Pulihkan Uang Negara

Headline

Kepala UPTD Dikbud Suralaga Beberkan Program Sekolah Binaannya

Headline

TNI Kawal Penyaluran Beras di Desa Batutulis