Diduga Ada 'Permainan Kotor' Oknum Daerah, Dapur Gizi Nasional Ditangguhkan Sepihak! - Mandalikatoday




Home / Headline / Pembangunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:37 WIB

Diduga Ada ‘Permainan Kotor’ Oknum Daerah, Dapur Gizi Nasional Ditangguhkan Sepihak!

Lombok Tengah – Operasional sejumlah dapur program gizi nasional di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan mandeg dan terkena sanksi penangguhan (suspend) secara sepihak. Kondisi ini memicu respons keras dari Ketua Mitra Yayasan, Drs. Kurniawan Armin, MM, yang menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan “permainan kotor” oleh oknum pejabat BGN di tingkat daerah.

​Menurut Kurniawan, penghentian sementara operasional dapur ini sangat merugikan pihak investor (mitra), relawan, hingga Penerima Manfaat (PM) yang seharusnya mendapatkan layanan rutin. Padahal, program berskala nasional ini baru berjalan selama satu bulan.

​”Ini kok dibiarkan dapur orang menganggur sampai 2-3 minggu? Ini ada apa ini? Hanya sebabnya kesalahpahaman saja kok bisa suspend? Ini ada permainan kotor di sini, para pejabat di tingkat daerah ini,” ujar Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga :  Peringati Hut Ke-34 Hari Jadi PDAM Tirta Ardia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah Banjiri Prestasi.

​Kurniawan menjelaskan bahwa karut-marut ini berawal dari masalah internal yang dinilai sepele, namun dibesar-besarkan hingga ke tingkat pusat tanpa melalui prosedur penyelesaian yang benar di tingkat bawah.

​Di Dapur Leneng 06, misalnya, terjadi kesalahpahaman antara Kepala Dapur dengan relawan, serta hilangnya penanggung jawab administrasi/operasional (SPI) secara mendadak tanpa pemberitahuan tertulis. Kasus serupa juga sempat terjadi di Dapur Kluwi.

​Alih-alih melakukan mediasi atau memberikan surat somasi terlebih dahulu, oknum pejabat daerah—mulai dari Koordinator Kecamatan (Korcam), Koordinator Wilayah (Korwil), hingga Kepala Regional (Kareg)—justru langsung mengeluarkan rekomendasi sanksi suspend ke KPBG hingga ke BGN Pusat di Jakarta.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah 2024, Begini Hasil Pansus 14 Ranperda Pembentukan Desa

Dampak dari penangguhan sepihak ini sangat dirasakan oleh berbagai pihak. Masyarakat sebagai Penerima Manfaat (PM) dilaporkan terus mendesak agar pelayanan gizi dibuka kembali karena mereka sangat membutuhkan program tersebut.

​Kurniawan menegaskan bahwa dari segi kesiapan fasilitas, administrasi, maupun ketersediaan anggaran (PA), pihak dapur sebenarnya sudah sangat memadai dan sepenuhnya mematuhi aturan BGN. Namun, kepergian SPPI yang didukung oleh rekomendasi sepihak dari oknum daerah membuat seluruh aset dan investasi menjadi vakum.

​”Kita yang tidak beroperasi satu minggu saja rugi, terjadi depresiasi. Masyarakat juga rugi. Sementara PM teriak-teriak minta dilayani,” tambahnya.

Baca Juga :  Bangun Sinergi, Kapolsek Brang Rea Silaturahmi Ke Camat Brang Rea

​Menyikapi dugaan maladministrasi dan indikasi penyalahgunaan wewenang di balik sanksi suspend sepihak ini, Kurniawan menyatakan akan melacak aliran masalah ini hingga tuntas. Ia mendesak BGN Pusat untuk segera turun tangan memeriksa performa para pejabatnya di tingkat daerah agar tidak ada oknum yang hanya sekadar mencari muka (carmuk) ke pusat dengan mengorbankan program di lapangan.

​Terkait solusi jangka pendek, Kurniawan meminta BGN segera mengambil keputusan tegas mengenai status SPPI yang hilang.

​”Kalau dia (SPPI) akan datang kembali seperti biasa, kita menerima. Atau kalau tidak kembali, mohon segera diganti supaya kita tidak pakem (vakum) begini. Ini kan program nasional, tidak main-main,” pungkasnya.

(HSH)

Share :

Baca Juga

Headline

Ketua Bhayangkari Lotara Dorong Penguatan Kapasitas Perempuan Lewat Manajemen Diri

Pembangunan

Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bersama Istri Baiq Nurul Aini, Berikan Hak Pilihnya Nyoblos Di TPS 14 Desa Mertak Tombok.

Pembangunan

Resmikan Tiga Pabrik Pengolahan Jagung, Bang Zul: Kita Akan Olah Hasil Jagung Sendiri

Pembangunan

Inflasi Provinsi NTB Tahun 2024, Lebih Rendah Dibandingkan Inflasi Nasional Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan bahwa Pada Bulan Mei 2024 inflasi year on year (yony) Gabungan beberapa daerah di NTB (Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa dan Kota Bima) sebesar 2,77 persen. Angka inflasi Provinsi NTB lebih rendah dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,84 persen. Secara Gabungan tiga daerah (Kota Mataram, kabupaten Sumbawa, dan Kota Bima) pada bulan Mei 2024 nilai inflasi bulan ke bulan NTB sebesar -0,41 persen (mengalami deflasi), inflasi tahun kalender atau year to date (y–to–d) sebesar 0,63 persen, dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 2,77 persen. Hal itu disampaikan oleh kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin saat menyampaikan berita rilis resmi statistik di aula Tambora BPS NTB, Senin (03/06/24). “Meskipun NTB mengalami inflasi, tapi angkanya rendah dibanding inflasi nasional,” jelasnya. Ia menyebutkan, untuk kota Mataram pada bulan Mei 2024, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Mei 2024 yaitu 0,08 persen dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 3,18 persen. Kota Bima pada bulan Mei 2024, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Mei 2024 yaitu -0,19 persen (mengalami deflasi) dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 2,91 persen dan Kabupaten Sumbawa pada bulan Mei 2024, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Mei 2024 yaitu -1,13 persen (mengalami deflasi) dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 2,19 persen. Sedangkan tingkat inflasi month to month (m to m) Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan Mei 2024 sebesar 0,41 persen dan tingkat inflasi year to date (y to d) di bulan Mei 2024 sebesar 0,63 persen. beberapa komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m to m Mei 2024, antara lain Emas Perhiasan, Bawang Merah, Terong, Sewa Rumah dan Kol Putih/kubis. Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi m to m, antara lain Tomat, Beras, Ikan Layang/Ikan Benggol, Cumi-cumi dan Udang Basah. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Nilai Tukar Petani NTP Mei 2024 sebesar 120,33 pereen atau naik 2,17 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 143,84 persen sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 119,54 persen. MT-01

Headline

Tak Perlu Panik! KUHP Baru 2026 Lebih Lunak dari yang Dibayangkan, Simak Penjelasan Hukumnya

Pembangunan

dr Manang Bagainsah Juara Pertama ASN Award 2025.

Pembangunan

Pengurus KLPI Loteng Resmi Dilantik, Dorong Gaya Hidup Sehat Bagi Pralansia dan Lansia.

Headline

Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Anggota Kodim 1620/Loteng Terima Distribusi Kaporlap Baru