Polisi PP Loteng Berantas Rokok Ilegal Ditiga Kecamatan
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Kabupaten Loteng melaksanakan operasi penindakan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berlangsung di tiga kecamatan di kecamatan kopang, janapria dan Praya timur pada Rabu 26/08/2026.
Kegiatan ini dilakukan guna menekan penyebaran rokok tanpa cukai yang merugikan pendapatan daerah dan negara, serta melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan peraturan yang berlaku.
Tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah titik penjualan, toko, dan warung di wilayah ketiga kecamatan tersebut. Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan dokumen, memeriksa kemasan rokok, dan menyita barang yang terbukti tidak memiliki tanda pelunasan cukai.
Kepala Satuan Polisi PP Kabupaten Loteng menyatakan, upaya ini akan dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait guna menciptakan ketertiban dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan maupun membeli rokok ilegal,”tandasnya
(JB)









