Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:37 WIB

Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah amankan tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu, 25/10/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Djoko Poerwanto : Operasi Zebra Rinjani Mengajarkan kita Beradab di Jalan Raya

“Dari tiga pelaku yang diamankan dua diantaranya perempuan,” tegas Derprin.

Dari informasi yang di dapat tim Resnarkoba Res Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.

Sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan tim satresnarkoba dengan inisal MH, laki-laki, Umur 22 Tahun Alamat Dusun Jantuk Desa Lantan Kec. Batukliang Kab. Lombok Tengah, SH Perempuan, Umur 37 Tahun Alamat Dsn. Sengkol Ds. Aik Darek Kec. Batukliang Kab. Lombok Tengah dan EH, Perempuan, Umur 26 Tahun Alamat Dusun Rumbuk Desa Batuyang Kec. Pringgabaya Kab. Lombok Timur.

Baca Juga :  Polda NTB Pegang Data Bandar dan Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

“Dari hasil penggeledahan ketiga pelaku di TKP kita amankan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman jenis sabu dengan berat Kotor (Bruto) Narkotika Jenis Sabu : 80.88 Gram, 1 (Satu) buah Dompet Warna Hitam Merk Ripcurl Surf, 1 (satu) buah Powerbank Warna Hitam, 1 (satu) unit HP Merk Aquos warna Biru, 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna Hitam, 1 (satu) Unit Honda Beat warna Putih dan 1 (satu) unit Honda Scoopy warna Putih,” jelas Derprin.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Loteng Amankan Pria Bawa Sabu 100 Gram di Janapria.

Tambahnya, untuk sementara barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kades dan Kaur Keuangan Berjamaah Tilep Dana Desa, Kini di Kerangkeng Dalam Bui Jeruji Tahanan Mapolres Lombok Tengah

Hukrim

Sat Samapta Polres Lombok Utara intensifkan Patroli Amankan Kondisi Malam hari

Hukrim

Berikan Rasa Nyaman, Polsek Sumbawa Pengamanan Sholat Tarawih Di Bulan Ramadhan

Hukrim

Polres Lombok Utara Gelar Apel Oprasi Zebra Rinjani 2023

Hukrim

Polsek Rhee Bubarkan Geng Teluk Minum Darah Beranggotakan Pelajar SMP

Hukrim

Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Novit Haru Prasetyo Memberikan Himbauan Tertib Berlalulintas

Hukrim

Cegah TPPO, Anggota Polsek Poto Tano Sampaikan Pesan Ini

Hukrim

Dua Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan Terduga Penyimpanan Narkotika Jenis Shabu