Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Pelaku Residivis Dilumpuhkan - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 12 November 2023 - 09:39 WIB

Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Pelaku Residivis Dilumpuhkan

Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Pelaku Residivis Dilumpuhkan

 

Mandalikatoday-Kota Bima,(NTB) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota PUMA II yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO, SH, berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku curanmor disertai curat, dengan pelaku yang merupakan residivis. Kasus ini melibatkan pelaku M RP alias ABO, 27 tahun, warga Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, dan pelaku penadahan S, 21 tahun, warga Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 11 November 2023, sekitar pukul 17.30 Wita di Food Box, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, dan Kelurahan Na’e, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima. Korban dalam kasus ini adalah Benyamin, warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, yang mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000,-.

Baca Juga :  Wakapolres Sumbawa Barat Berikan Arahan Para Tahanan

Pelaku M RP alias ABO berhasil ditangkap oleh petugas di lokasi kejadian. Selanjutnya, tim juga berhasil menangkap pelaku penadahan S di Kelurahan Mande dan Kelurahan Sambina’e, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam, 1 unit TV merk Polytron ukuran 42 inch, dan 1 unit kamera Canon warna hitam.

Kronologis kejadian dimulai ketika terlapor masuk ke dalam rumah korban dan mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam beserta BPKB, satu unit TV merk Polytron 43 inch, dan satu unit kamera Canon warna hitam yang disimpan di dalam rumah korban. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Bima Kota.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024 Satgas Banops Yankes Cek Kesehatan Personel OMB

Berdasarkan laporan tersebut, TIM PUMA II melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Selanjutnya, TIM PUMA II menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti. Pelaku penadahan S, yang merupakan rekan dari pelaku utama, juga berhasil ditangkap.

Namun, saat dalam perjalanan, pelaku M RP alias ABO berusaha melarikan diri dengan cara berlari ke arah persawahan. Petugas memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan perintah, sehingga TIM PUMA II memberikan tembakan tegas terukur ke arah kaki pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Kasat Samapta Polres Lombok Utara, Edukasi Kamtibmas di Objek wisata

Kapolres Bima Kota, AKBP ROHADI, S.I.K, menyatakan bahwa pelaksanaan penangkapan berjalan aman dan lancar. “Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bima,” ujar Kapolres. Pelaku yang masih buron, yakni AR dan B, masih dalam pengejaran oleh TIM PUMA II.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Amankan Terduga Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut.

Headline

LBH-KIS Perkuat Layanan Hukum Kesehatan di NTB, H. Syamsul Hadi, S.H Dorong Kesekretariatan Responsif dan Profesional

Hukrim

Polda NTB Tetapkan SW Tersangka Kasus Investasi Online

Headline

Dugaan Keracunan Sate SPPG Bujak: Puluhan Penerima Manfaat Terdampak, ALARM-NTB Desak Evaluasi Total SPPG

Hukrim

Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan, Polsek Pemenang Selidiki Dugaan Bunuh Diri

Hukrim

Polres Loteng Amankan Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat.

Hukrim

Polres Loteng Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2023

Hukrim

Ditlantas Polda NTB Perkenalkan Tata Tertib Berlalulintas Pada Siswa TK dan Paud