Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Menggagalkan Penjualan 127 Botol Arak Bali - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:51 WIB

Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Menggagalkan Penjualan 127 Botol Arak Bali

Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Menggagalkan Penjualan 127 Botol Arak Bali

Mandalikatoday-Kota Bima,(NTB) – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di wilayah hukum setempat. Sebanyak 127 botol Arak Bali yang tengah diangkut oleh seseorang menggunakan sepeda motor berhasil diungkap dan digagalkan oleh Tim Opsnal pada hari Selasa, 5 November 2023, siang kemarin.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Loteng Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Praya Dan Prabar.

Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, melalui Kapolsek Rasbar, AKP Sirajuddin, pada pagi ini. Barang bukti berupa 127 botol Arak Bali tersebut diangkut menggunakan sepeda motor dan masih terbungkus dalam empat plastik kresek. Barang bukti ratusan botol Arak Bali yang siap edar langsung diamankan di gudang Mako Polsek Rasbar.

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Awak Media, Kabid Humas Polda NTB Ajak Wartawan Sampaikan Berita Bermanfaat

AKP Sirajuddin menjelaskan bahwa penertiban terhadap minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat dilakukan untuk mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas, serta sebagai upaya menciptakan pemilu damai tahun 2024 di wilayah tersebut. Langkah ini juga diambil guna meminimalisir tindak kriminal yang bisa dipicu oleh konsumsi dan pesta miras.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2025, Polda NTB Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Masyarakat

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Polsek Rasbar dalam menggagalkan penjualan Arak Bali. Ia menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam menghadapi Pemilu tahun 2024. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang dapat merugikan kesehatan dan keamanan bersama.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Modus Penipu Calo Dapur MBG Terbongkar, Polda NTB dan BGN Minta Warga Lebih Waspada

Hukrim

Pelihara Kamtibmas, Kapolsek Brang Rea Hadiri Penyuluhan Siskamling di Kecamatan

Hukrim

Berikan Semangat Personel, Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan MotoGP 2023

Headline

Dandim Loteng Hadiri Peresmian Bedah Rumah Dan Sumur Bor HUT Bhayangkara Ke-78 Di Desa Puyung

Hukrim

Polres Lombok Tengah Amankan Pria Paruh Baya Edarkan Sabu di Praya Timur

Hukrim

Wakapolres Lakukan Pemeriksaan Senpi Berkala

Hukrim

Sat Reskrim Polresta Mataram Tangani Kasus Penganiayaan di LP, Satu Orang Ditetapkan Tersangka dan Diamankan

Hukrim

Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Dinas Kasi Datun Kejari Lombok Tengah