Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Dinas Kasi Datun Kejari Lombok Tengah - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:20 WIB

Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Dinas Kasi Datun Kejari Lombok Tengah

Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Dinas Kasi Datun Kejari Lombok Tengah

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah (NTB) – Kepolisian Sektor (Polsek) Praya, Polres Lombok Tengah menangkap Seorang pria dengan inisial MDD yang diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dihuni oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya, Jumat, menjelaskan bahwa MMD (18) laki-laki diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

Baca Juga :  Apel Pagi, Kapolda NTB Kembali Tekankan Netralitas Polri pada Pemilu 2024

“Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tuanya,” kata Susan.

Menurutnya, keadaan rumah pada saat dibobol oleh para pencuri dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.

“Setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang, diantaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan 1 gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Udara Tangkap 4 Oknum Mengaku BNN Diduga Lakukan Pemerasan Warga di Tangerang

Setelah mendapatkan laporan dari korban pada tanggal 15 Maret 2024, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian spesialis rumah kosong.

“Terduga pelaku MDD merupakan resedivis dan memang spesialis rumah kosong,” ujarnya.

Susan juga menerangkan, dalam kasus ini selain dari MDD terdapat dua orang pelaku lainnya yaitu LU (21) warga Kec. Praya yang saat ini sedang ditahan di Polsek Kediri Polres Lombok Barat dengan kasus yang sama dan terduga pelaku LPA masih lidik.

Baca Juga :  Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Tindak Pidana Narkotika.

Ia menyampaikan, modus para pelaku pencurian rumah kosong harus diwaspadai oleh masyarakat, agar ketika mudik nanti bisa terhindar dari aksi kejahatan itu.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang akan berpergian maupun pulang kampung, agar selalu waspada dengan aksi para pelaku kejahatan, terutama ketika akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan titipkan rumah kepada tetangga yang dekat atau saudaranya,” imbaunya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kades dan Kaur Keuangan Berjamaah Tilep Dana Desa, Kini di Kerangkeng Dalam Bui Jeruji Tahanan Mapolres Lombok Tengah

Hukrim

Cegah Lakalantas dan Balap Liar, Sat Lantas Polres Lombok Utara Tingkatkan Patroli Malam Hari

Hukrim

Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pelaku di Pujut dan Pratim.

Hukrim

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalimantong Dalam Pengamanan Tradisi Adat Nyongkolan

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut.

Hukrim

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Bunuh Suami Gegara Cemburu.

Hukrim

Amarah NTB Nyatakan Dugaan “Tebus Kasus” Pelaku Narkoba di Polres Loteng Tidak Benar.