Ketua Komisi lll DPRD Lombok Tengah, Muhalip Rapat Internal Terapkan Pengelolaan Rumah Susun dan Parkir 2024. - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Jumat, 26 Januari 2024 - 16:09 WIB

Ketua Komisi lll DPRD Lombok Tengah, Muhalip Rapat Internal Terapkan Pengelolaan Rumah Susun dan Parkir 2024.

Ketua Komisi lll DPRD Lombok Tengah, Muhalip Rapat Internal Terapkan Pengelolaan Rumah Susun dan Parkir 2024.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Rapat internal, Ketua Komisi III DPRD Lombok tengah, Muhalip Selasa 16/01/2024 mengatakan untuk Propemperda, pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda)nya terkait fasilitasi perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir.

Sementara, propemperda 2024 dibahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.

“Pembahasan belum secara detail, rapat masih bersifat internal, kita akan dengar dulu dari Dinas terkait,” Kata Muhalip.

“Secara umum digambarkan, kemungkinan besar untuk memantapkan rancangan peraturan. Komisi III akan coba belajar ke Daerah lain yang sudah maksimal menjalankan Perda dan hasilnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

“Kita akan coba ke kota-kota besar ini, entah Jakarta atau Surabaya mungkin,” Katanya.

Pada dasarnya, pengelolaan parkir di Loteng sudah berjalan, hanya perlu ditata saja agar lebih baik. Sekarang masih secara manual, maka perlu diterapkan berbasis online yang akan dikonsultasikan melalui Perda.

“Disamping itu, pihaknya tentu juga komitmen sambil tetap pikirkan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan parkir. Agar tidak terjadi simpang siur pada praktiknya.

Baca Juga :  Kodim 1620/Loteng Gelar Komsos Bersama Aparat Sukseskan Program Asta Cita Pemerintah Lombok Tengah.

“Agar pengelolaan tidak tumpang tindih, kami siapkan regulasi kerjasama dengan pihak ketiga, sehingga jelas ranah masing-masing instansi seperti Dishub atau Pol-PP yang bertugas mengawal Perda,” jelasnya.

“Lebih jauh diterangkan keberadaan titik-titik kantong parkir saat ini cukup banyak sekitar 100-an lebih dan berpeluang kian bertambah.

“Jika tatakelola parkir baik, potensi PAD cukup besar bahkan bisa 3 kali lipat,” harapnya.

“Agar serapan retribusi berkembang, tidak menutup kemungkinan ketua komisi lll akan ajak pemerintah Desa bekerjasama. Karna banyak juga pusat-pusat keramaian di Desa seperti tempat wisata untuk merambah cakupan lebih luas. Bagaimana sistem persentasenya, inilah yang perlu digodok,” Tegas Muhalip.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara Terima Kunjungan Dari PPITK STIK Lemdiklat Polri

“Tentu kita akan diskusikan nanti dengan tenaga ahli dibidangnya, ada poin-poin yang perlu ditekankan dan disempurnakan,” sambungnya.

Soal rumah susun (Rusun), juga akan dirumuskan kembali pengelolaannya. Sudah ada 2 kompleks Rusun saat ini. Sepertinya perlu ditambah semisal di Daerah wisata atau bahkan di asrama-asrama Pondok Pesantren yang tidak bisa menampung santri yang mondok itu, bisa saja tergantung persetujuan
diharapkan semua usulan bisa tertampung dan diterapkan oleh Pemda sesuai target.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Tim ANRIS Loteng Rampungkan Kunjungan di Sumbawa, Selanjutnya Fokus ke Kandang Penampungan di Loteng

Pembangunan

Lombok Tengah Siap Pertahankan Juara Umum, Bupati Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB Tahun 2026.

Pembangunan

Dewan Lombok Tengah Soroti Beberapa Sekolah Yang Rusak Imbas Dapodik Tidak Beres.

Pembangunan

Jum’at Salam Langkah Terapan Temukan Potensi Desa Terisolir

Pembangunan

Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan

Pembangunan

Monitoring dan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Selebung

Pembangunan

Jelang Akhir Pengabdian, Wagub Umi Rohmi Resmikan Command Center NTB

Pembangunan

Pelepasan Mudik Ceria Gratis 2024: Momen Bahagia bagi Pemudik