Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:24 WIB

Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus

Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Sektor Plampang jajaran Polres Sumbawa berhasil menyita puluhan petasan meriam spritus dari sejumlah anak-anak di wilayah hukum Polsek Empang, Sabtu (16/03/2024) subuh.

Kegiatan razia dan penyitaan tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolsek Plampang IPDA Ari Irwansyah, S.E., S.A.P, bersama anggotanya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Wakapolsek menjelaskan bahwa kegiatan penyitaan dan razia itu dilakukan setelah Polsek Plampang menerima keluhan masyarakat tentang aktivitas anak-anak yang kerap bermain petasan meriam spiritus yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban, khususnya di Bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Kapal Pelabuhan di Kayangan Diperiksa Polairud Polda NTB

“Kami menerima informasi dari warga adanya sekelompok anak-anak yang membunyikan petasan atau meriam spritus sehingga mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut IPDA Ary, setelah menerima laporan tersebut, Polsek Plampang langsung melaksanakan penyitaan serta penyisiran di jalan raya tepatnya di jalan lintas Sumbawa Bima km 61-62, dan hasilnya sebanyak 21 buah petasan atau meriam spritus berhasil diamankan dari anak-anak setempat.

Baca Juga :  ​Terobosan Polairud Lotara: Polisi Jadi Penolong dan Pentingan Humanis

Selanjutnya puluhan petasan tersebut di sita dan dibawa ke Mapolsek Plampang untuk di amankan dan nantinya akan dimusnahkan.

IPDA Ary juga mengungkapkan bahwa penggunaan petasan meriam spritus tersebut sangat berbahaya, hal itu dikarenakan cara penggunaannya yang memakai spritus dan korek api, sehingga di khawatirkan akan meledak.

Baca Juga :  Jelang Operasi Mandalika Rinjani 2023, Polres Loteng Laksanakan Patroli KRYD

“Petasan ini berbahaya, selain membahayakan untuk diri sendiri juga membahayakan orang lain kalau sampai meledak.” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolsek Plampang juga mengimbau para orang tua agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak melakukan hal-hal negatif.

“Kami menghimbau para orang tua berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar, agar tidak melakukan hal-hal negatif,” tutupnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Selamatkan Uang Negara 2,8 Miliar, Polda NTB Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pengadaan Mebel SMK ke Kejaksaan

Hukrim

Berikan Semangat Personel, Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan MotoGP 2023

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Kejar Harta Koruptor BIL Tersimpan di Bali dan Tiga Properti Mewah Akan Dilelang Demi Pulihkan Uang Negara

Hukrim

Ciptakan Harkamtibmas di Kecamatan Pujut, Polres Lombok Tengah Lakukan Cooling System

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Mantar Dampingi Pemdes Setempat Dalam Penyaluran BLT – DD Serta Sosialisasi Karhutla dan TPPO

Hukrim

Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Curat, Seorang Terduga dan Sejumlah BB Diamankan

Hukrim

Cegah Penyalahgunaan, Polres Loteng Lakukan Pemeriksaan Senpi Berkala.

Headline

Prosedur Penangkapan Terduga Pelaku Sengketa Lahan di Lombok Tengah Dipertanyakan, Keluarga Sebut Terlalu Represif