Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Dinas Kasi Datun Kejari Lombok Tengah - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:20 WIB

Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Dinas Kasi Datun Kejari Lombok Tengah

Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Dinas Kasi Datun Kejari Lombok Tengah

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah (NTB) – Kepolisian Sektor (Polsek) Praya, Polres Lombok Tengah menangkap Seorang pria dengan inisial MDD yang diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dihuni oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya, Jumat, menjelaskan bahwa MMD (18) laki-laki diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Rapat Kesiapan Event MotoGP 2023

“Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tuanya,” kata Susan.

Menurutnya, keadaan rumah pada saat dibobol oleh para pencuri dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.

“Setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang, diantaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan 1 gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu,” ujarnya.

Baca Juga :  Aniaya Korban hingga tewas, seorang remaja diamankan Polisi

Setelah mendapatkan laporan dari korban pada tanggal 15 Maret 2024, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian spesialis rumah kosong.

“Terduga pelaku MDD merupakan resedivis dan memang spesialis rumah kosong,” ujarnya.

Susan juga menerangkan, dalam kasus ini selain dari MDD terdapat dua orang pelaku lainnya yaitu LU (21) warga Kec. Praya yang saat ini sedang ditahan di Polsek Kediri Polres Lombok Barat dengan kasus yang sama dan terduga pelaku LPA masih lidik.

Baca Juga :  Bongkar Laci Kios Bawa Kabur Dompet, Remaja di Unter Katimis Diamankan Polsek Sumbawa

Ia menyampaikan, modus para pelaku pencurian rumah kosong harus diwaspadai oleh masyarakat, agar ketika mudik nanti bisa terhindar dari aksi kejahatan itu.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang akan berpergian maupun pulang kampung, agar selalu waspada dengan aksi para pelaku kejahatan, terutama ketika akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan titipkan rumah kepada tetangga yang dekat atau saudaranya,” imbaunya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polsek Rhee Bersama Satresnarkoba Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Headline

Operasi Lilin Rinjani 2025: Polres Lombok Tengah Prioritaskan Pelayanan dan Toleransi Beragama

Hukrim

Polres Loteng Tingkatkan Patroli Di Area Bizam Antisipasi Calo Dan Copet Jelang Libur Lebaran.

Hukrim

Polres Lombok Barat Tangkap Tersangka Utama Penyerangan Montong Buwuh di Pantai Selong Belanak

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Kejar Harta Koruptor BIL Tersimpan di Bali dan Tiga Properti Mewah Akan Dilelang Demi Pulihkan Uang Negara

Hukrim

Operasi Ketupat Rinjani 2024: Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pos Pam Simpang Empat Pemenang

Hukrim

Satpolair Polres Loteng Tingkatkan Patroli di kawasan Perairan

Hukrim

Oknum Ketua LSM Diduga Lakukan Penipuan Dengan Iming-iming Janji Korban Bisa Bebas Dari Tahanan Kepolisian.