Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polsek Rhee Bersama Satresnarkoba Berhasil Ringkus Pengedar Sabu - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:37 WIB

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polsek Rhee Bersama Satresnarkoba Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polsek Rhee Bersama Satresnarkoba Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Sektor Rhee Polres Sumbawa bersama Personel Satresnarkoba berhasil meringkus dan mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rhee.

Dalam pengungkapan tersebut, Seorang pria berinisial SM als M (28) Islam warga Desa Labuan Badas Kec. Labuan Badas Kab. Sumbawa di ringkus pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 pukul 15.00 Wita.

Terduga pelaku diringkus saat hendak melakukan transaksi sabu yang berlokasi di pinggir jalan lintas Sumbawa-Tano km 34 Dusun Rhee Beru, Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria & 1 Wanita

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Rhee IPDA Romi Octavian Munir terkait akan adanya transaksi sabu, sesuai informasi tersebut Kapolsek bersama personelnya kemudian melakukan pemantauan dan penyeilidikan sehingga berhasil menemukan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Penangkapan tersebut sempat di warnai aksi kejar-kejaran, dikarenakan terduga pelaku yang mengetahui kedatangan petugas, namun pelaku tetap berhasil diamankan” ucap Kasat.

Baca Juga :  Satpolair Polres Loteng Tingkatkan Patroli di kawasan Perairan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 4 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 1,84 gram, 2 pipa kaca, 4 bendel klip obat kosong, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 bungkus rokok merk raptor, 1 bungkus rokok merk omni, 1 unit hp android, uang tunai sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupBeiah).

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Awak Media, Kabid Humas Polda NTB Ajak Wartawan Sampaikan Berita Bermanfaat

Personel Polsek Rhee bersama Personel Satresnarkoba sempat melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika.

Kasat juga mengatakan berdasarkan introgasi awal bahwa terduga pelaku merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba, dimana barang haram tersebut dibelinya dari seseorang, kemudian untuk di edarkan kembali oleh terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Penemuan Sepeda Motor dan Tong Gas di Pinggir Sawah Dusun Moje Desa Jago

Hukrim

Polres Loteng Bongkar Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi.

Headline

Diduga Terjatuh Seorang Nelayan Hilang di Perairan Selat Lombok-Bali

Hukrim

Polres Loteng Amankan 25 Orang Saat Penindakan Kampung Rawan Narkoba di Desa Belekan Daya Praya Timur.

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Amankan Terduga Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut.

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota Gulung Dua Pengedar Sabu dan Sita Dua Bundel Narkoba

Hukrim

Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023

Hukrim

Gegana Brimob Polda NTB Sterilkan Sirkuit Mandalika di Hari Kedua MotoGP 2025