Lombok Tengah, NTB|Mandalika Today – Setelah Aksi Damai pertama tiga NGO dengan membawa permasalahan pungli oleh oknum di Satuan Tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) rabu minggu lalu dan Kapolres tidak mau menemui Massa aksi dengan alasan sedang di Polda NTB, maka muncul Aksi Jilid II dengan gabungan 15 NGO, senin 01/04/2024 di depan Mapolres Lombok Tengah.
Aksi yang dikomandoi Adipati LSM Gapura NTB sebagai Koordinator Umumnya dan L Subadri, L Edy Kurniawan, Sadam Husen, dan Kusuma Wardana menjadi Korlapnya tidak pun ditemui Kapolres Lombok Tengah.
Aksi Jilid II tersebut membawa setidaknya 4 poin utama yaitu Perbaikan Tata kelola penegakan hukum yang profesional, Setop Pungli yang terjadi di semua Satuan, Tindak Tegas Oknum yang melakukan pungli, dan Meminta Kapolres Mundur dari jabatannya.
“Ini adalah bentuk ketidak puasan masyarakat akan kepemimpinan Kapolres yang sekarang ini.,” kata L Edy Kurniawan yang akrab disapa Rum datu dehe.
“Begitupun di sat Lantas yang setiap hari kami dengarkan masyarakat mengeluh merasa di palak di dapan kantor sat lantas, demikian juga saat penertiban balap liar motor yang diangkut diharuskan menebus dengan besaran sampai 1,5juta.,” ungkap Kusuma wardana alias Dode’.
Dengan berbagai persoalan yang dipaparkan oleh Aliansi NGO Lombok Tengah itu tidak juga membuat Kapolres berjiwa besar menemui massa aksi, maka Adipati selaku Kordum beserta semua massa aksi bertekad membawa persoalan tersebut ke Polda NTB agar Kapolres bisa diganti.
“Berbagai macam persoalan yang meresahkan masyarakat tidak berani dipertanggung jawabkan kapolres sekarang ini dengan tidak menemui kami, maka kami akan terus aksi sampai tuntas, dan akan membawa semua ini ke Polda.,”ujar Adipati.
Sehingga selepasnya dari depan polres Loteng massa aksi langsung menuju Propam Polda NTB untuk mengadukan permasalahan tersebut.
“Kami akan langsung ke Polda, karena sudah ditunggu di Propam Polda NTB,”kata L subadri.
Sementara Kapolres Lombok Tengah menanggapi santai tuntutan dirinya mundur dari jabatannya seperti di kutip dari koranlombok.id. Menurut dia ini adalah wewenang atasan dalam menilai, namun terkait hal tersebut dirinya mengatakan senantiasa bekerja dengan baik.
“Biar pimpinan dan masyarakat yang menilai,” jawabnya, dikutip di media Koran Lombok.









