Eks Ajudan Bupati 2 Priode, Mantan Lurah Gonjak Praya Pada Mutasi 22 Maret Tolak Mutasi Jabatan Baru Pada Pelantikan 3 Mai 2024.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Mantan Lurah Gonjak Praya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), tolak pelantikan mutasi jabatan baru yang akan di embannya pada salah satu dinas di lombok tengah.
“Sogianya mutasi pelantikan jabatan seorang Pejabat Administrator di lingkungan Pejabat Kabupaten Lombok Tengah itu di Lantik 193 orang, berarti pelantikan ini bisa bisa batal lagi,” Ungkap Mantan Lurah Gonjak Herman.
“Lebih Lanjut lagi, Mantan Lurah Gonjak Praya itu Menolak Mutasi jabatan baru tersebut, karna jabatan yang di berikan tidak sesuai penempatan jabatan yang diberikan Pejabat lingkup Kabupaten Lombok Tengah.
“Dalam hal ini tentu saya kecewa pada pelantikan mutasi 192 pejabat eslon 3 dan 4 loteng ini, dan kita lihat saja Saya akan Bersurat ke Mendagri di Jakarta,” katanya.
“Sementara itu pada tanggal 22 Maret 2024 mutasi sebanyak 192 pejabat dan pada tanggal 3 mei 2024 mutasi pejabat menjadi 193 berarti ada penambahan 1 orang pada 22 Maret 2024 itu kan sudah di non job, kok sekarang bisa di Lantik lagi menjadi pejabat. dan namanya Suratman Iskandar ST. yang dulunya menjabat sebagai kasi pemerintahan kelurahan semayan pada tanggal 22 Maret 2024 lalu di non job. Sekarang pada 3 Mei 2024 di Lantik lagi menjadi kasubag Dinas Kominfo, kok bisa Ya.?? ,” Tutur Mantan Lurah Gonjak Herman.
“Sementara Sekda Lombok Tengah di Kompirmasi Media Mandalikatoday.com Via WhatsAp belum ada jawaban terkait Mundurnya Lurah Gonjak pada Mutasi Jum,at 3 Mai 2024. Sehingga berita ini di tayangkan.
“Sementara Jawaban Wakil Bupati HM.Nursiah Minta Kompirmasi kepada Bidang Teknis.
MT-01









