Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Sape, Kabupaten Bima - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:02 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Sape, Kabupaten Bima

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Sape, Kabupaten Bima

Mandalikatoday-Kota Bima,(NTB) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Bima Kota Polda NTB mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku, IR (46 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Rt. 11 Rw. 006 Desa Rai Oi.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Kopang.

Kronologis kejadian ini dijelaskan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun. Menurut keterangan Nasrun, Tim Opsnal Resnarkoba mendapat informasi bahwa rumah IR sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah melaporkan hal tersebut kepada Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, tim langsung melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal bergeser menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah mendapat kepastian, tim langsung melakukan upaya paksa dengan mengamankan IR yang sedang menimbang barang yang diduga sabu di dalam rumahnya. Penggerebekan ini dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa dan warga sekitar.

Baca Juga :  Polres Lotara Ungkap Jaringan Narkotika Dan Amankan Lima Tersangka

Selama proses penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 22 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, peralatan pemakaian narkotika, uang tunai sebesar Rp. 650.000,-, dan barang-barang lainnya. IR mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang tidak diketahuinya namun berasal dari Kota Bima, dan transaksi dilakukan di lapangan Pahlawan Raba.

Baca Juga :  Kapolda NTB Apresiasi Warga Monjok dan Taliwang yang Serahkan Senjata dan Sepakat Berdamai

Modus operandi IR sebagai pengedar narkotika di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Selanjutnya, IR beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tower Berdiri Diduga Tanpa PBG, Warga Bongancina Minta Proyek Dibatalkan Total! Dewa Mertayasa Soroti Dugaan Pembangkangan SP dan Kelalaian Pengawasan, Potensi Pidana Diminta Diusut

Peristiwa

Kapolres Loteng Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek.

Headline

Heboh! Dugaan Penipuan Aplikasi “Snapbost” Rugikan Warga Lombok Tengah, Korban Tak Bisa Tarik Dana

Headline

Sinergi Pemdes Gemel dan Kodim Lombok Tengah Sukses Buka Jalan Tani 1 Kilometer

Peristiwa

Jaga Kondisi Fisik Prajurit Tetap Prima, Kodim Loteng Gelar Garjas Periodik

Peristiwa

Personil Polsek Sumbawa Gotong Royong Bantu Turunkan Atap Rumah Warga

Peristiwa

Cegah Dampak Negatif ke Masyarakat, Babinsa Pandan Indah Sosialisasi Bahaya Judi Online

Peristiwa

Dukung Kelancaran Optimasi Lahan, Babinsa Bantu Pengukuran Lahan Tresier di Barebelik.