Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI - Mandalikatoday




Home / Headline

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:38 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan ini merupakan pencapaian yang ke-12 bagi Kabupaten Lombok Tengah.

Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menerima langsung opini WTP tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ade Iwan Ruswana, di Mataram pada Kamis (30/05/2024).

Baca Juga :  Korwil Disdik Kecamatan Kopang Tekankan Penerapan P5 Secara Maksimal

Bupati Lombok Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga predikat ini bisa dipertahankan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Hal ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah,” ujar Bupati H L Pathul Bahri.

Bupati menambahkan bahwa opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. “Pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran Pemkab Lombok Tengah, dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ungkapnya. Bupati berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Baca Juga :  Dinamika Hearing Publik Disdikbud Loteng: LINK NTB Tuntut Kejujuran, Kadisdikbud Pilih Jalur Hukum Jika Tidak Puas

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., menjelaskan bahwa LKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Baca Juga :  Rakerwil MIO NTB Resmi Ditutup di Wisata Camping Ground Gunung Jae

“Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, Pemkab Lombok Tengah mendapat peringkat 1 atas pelaksanaan tindak lanjut hasil audit BPK, dengan nilai 88,35%,” jelas H. Lalu Firman Wijaya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Dandim Loteng Hadiri Peresmian Bedah Rumah Dan Sumur Bor HUT Bhayangkara Ke-78 Di Desa Puyung

Headline

Bongkar Model Kerjasama RSUD Praya – Summit Institute: Bukan Soal MoU, Tapi Soal Mutu Layanan

Headline

Kapolres dan Bhayangkari Lotara Hadiri Launching ULD-PB Wujud Penguatan Layanan Darurat Disabilitas

Headline

Wabup Nursiah Nahkodai Golkar Lombok Tengah?

Headline

Kasi Dokkes Polres Loteng Terima Penghargaan Dari Kapolda NTB Pada Rakernis Biddokkes 2024.

Headline

Kunjungi NTB, Dandim 1620/Loteng Sambut Kedatangan Pangdam IX/Udayana di BIL

Headline

Prajurit Brigif TP 31/PS Borong Podium di Run Vagansa 2 Lombok, Bukti Kekuatan Fisik dan Mental TNI di Ajang Bergengsi

Headline

Dua Kafilah Lombok Tengah, Muh. Zaky Irsyad Batuta dan Salwa Salsabila, Ikut Menorehkan Prestasi, NTB Masuk 10 Besar STQH Nasional