Nekat Jambret HP, Polsek Utan Ringkus 2 Pelaku Curas - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:54 WIB

Nekat Jambret HP, Polsek Utan Ringkus 2 Pelaku Curas

Nekat Jambret HP, Polsek Utan Ringkus 2 Pelaku Curas

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Sektor Utan jajaran Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil meringkus dan mengamankan 2 orang pelaku pencurian dan kekerasan (Curas)

Dalam pengungkapan tersebut 2 orang pria pelaku Curas masing-masing berinisial DM (28) dan M (26) warga Kecamatan Utan tak berkutik saat diamankan Personel Polsek Utan pada hari Jumat 7 Juni 2024 di Desa Tengah Kecamatan Utan.

Baca Juga :  Si Dokes Polres Loteng Pastikan Kesehatan Persone Selama OMB Rinjani 2023-2024

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.Ap, M.M.Inov., mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan seorang wanita bernama Syari’ah yang melaporkan kejadian penjambretan yang di alami dirinya pada tanggal 2 April 2024.

Dimana pada saat kejadian korban yang tengah jalan subuh bersama temannya di Jalan Lintas Sekokok, Desa Jorok, Kecamatan Utan di datangi oleh 2 orang tak di kenal dan mengajak korban ngobrol namun tak dihiraukan.

Baca Juga :  Cegah TPPO, Polsek Brang Rea Berikan Sosialisasi Di Desa Rarak Ronges

“Saat itu korban sempat mengecek HP nya untuk melihat jam, tiba-tiba dari belakang 2 orang tersebut merampas HP korban dan langsung melarikan diri” ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek bahwa setelah melakukan penyelidikan intens akhirnya keberadaan HP yang di curi tersebut berhasil di lacak dan diketahui.

Baca Juga :  Meskipun Penonton Pecah Rekor, Jalanan Mandalika Lancar Terkendali Berkat Tangan Dingin Polisi

“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku menjual HP hasil curian kepada seseorang dan berhasil kami lacak dan kedua pelaku berhasil terindentifikasi dan langsung diamankan” terang Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiga kali Beraksi Curi Kotak Amal Masjid Berhasil Ditangkap

Hukrim

Jelang Operasi Mandalika Rinjani 2023, Polres Loteng Laksanakan Patroli KRYD

Hukrim

Polres Loteng Laksanakan Pengamanan Car Free Night (CFN) Di Kota Praya

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Hukrim

Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Sejak Januari – Maret 2024.

Hukrim

32 Kasus Terungkap, Polda NTB Tangkap 45 Tersangka Narkoba Selama Mei–Juli 2025

Hukrim

Polres Loteng Evakuasi terduga Pelaku Curas Dari Amukan Massa.

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Loteng Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Praya Dan Prabar.