Laskar NTB Dorong DPRD Loteng Bentuk Pansus dan Pemda Gerakkan Satpol PP Tegakkan Perda - Mandalikatoday




Home / Demo / Headline / Pembangunan / Polemik / Properti

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:18 WIB

Laskar NTB Dorong DPRD Loteng Bentuk Pansus dan Pemda Gerakkan Satpol PP Tegakkan Perda

Lombok Tengah, NTB | Mandalika Today – Tindak lanjut dari hasil hearing Laskar NTB di Kantor DPRD Lombok Tengah (Loteng) selasa 11/06/2024 kemarin, pihak DPRD Loteng dalam hal ini Komisi II diminta untuk membentuk pansus guna mendata semua villa yang sedang dibangun dan yg telah beroperasi.

 

“Tidak menutup kemungkinan ada banyak villa atau bangunan penginapan yang tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),”kata Lalu Eko Mihardi, Humas Laskar NTB, Rabu (12/06/2024) dimarkasnya.

 

Dikarenakan menurut keterangan Lalu Eko, semua ini berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan keterangan perwakilan dari PURP Loteng bidang cipta karya dalam hearing tersebut mereka mengatakan bahwasannya ada pembangunan oleh investor yang belum memiliki PBG diantaranya pembangunan Villa yang dilakukan oleh PT Selombok Jaya Indonesia di wilayah Dusun Sombeng kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Bangun Komunikasi Dan Sinergi Yang Kuat, Kodim Loteng Gelar Komsos Bersama KBT

 

“Jika nantinya ditemukan ada villa atau bangunan penginapan yang tak memiliki PBG tentunya Pemkab Loteng harus tegas untuk memberikan sangsi melalui satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang bisa melakukan penyegelan bahkan pembongkaran termasuk Villa milik PT Selombok Jaya Indonesia karena pihak pengembang sudah jelas-jelas telah mengabaikan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang PBG,”tegas Lalu Eko.

Baca Juga :  Keunikan Peringatan HUT RI Di Desa Montong Betok Lombok Timur

 

Lebih lanjut, Lalu Eko juga mengatakan Pemkab Loteng punya Perda tentang Retribusi yang mestinya ditegakkan agar PAD Lombok Tengah bisa meningkat.

 

“Dengan adanya Investor yang membangun villa tanpa izin PBG tentunya Pemkab Loteng tidak mendapakan retrebusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini tidak bisa di anggap main-main harus menjadi atensi kita semua termasuk DPRD kabupaten Loteng,” ujarnya.

Baca Juga :  Miq Gite Hadiri Undian Umroh Bappenda NTB, Ini Dia 13 WP yang Beruntung

 

Meski begitu menurut Lalu Eko, Laskar NTB mendukung Investor Asing masuk dan membangun Lombok Tengah

 

“Namun harus sesuai aturan dong, mereka harus tunduk pada Undang-undang, Permen, Perda kabupaten Loteng,”kata Pria brewok tipis itu.

 

Dirinya menambahkan, terkait tenaga kerja pembangunan juga harusnya menggunakan tenaga lokal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga di lokasi pembangunan.

 

“Buat para Investor juga harus memperhatikan Kearifan Lokal dengan mempekerjakan tenaga Lokal guna memberi ruang mata pencaharian warga sekitar.,”himbau Lalu Eko.

 

MT02

Share :

Baca Juga

Headline

Program Kurban RKD Disambut Hangat: Yeyen Ucapkan Terima Kasih ke Pemprov NTB, Khairul Akbar Apresiasi Inisiatif Sosial

Headline

Polda NTB Jadikan Hari Bela Negara ke-77 Momentum Penguatan Persatuan di Tengah Tantangan Zaman

Pembangunan

Wakil Bupati Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., dan Ibu Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.M., Menyambut Menteri HAM RI

Headline

Kapolres Sumbawa Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel

Headline

Astamarena Kapolri Gelar Asistensi Kinerja Anggaran di Rupatama Polda NTB

Headline

Kejaksaan Negeri Loteng Berhasil Selamatkan Dana Desa Yang di Kembalikan Pemdes Bunkate Tahun 2020-2022

Pembangunan

Buka Sosialiasi Tanda Tangan Elektronik, PJ Sekda bentuk NTB Sederhanakan Proses Administrasi Keamanan Digital

Pembangunan

Kapolres Sumbawa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Bhayangkara “Al – Amin.