Bupati Lombok Tengah Setujui 18 Desa Pemekaran dan Siapkan Anggarannya. - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Senin, 8 Juli 2024 - 17:37 WIB

Bupati Lombok Tengah Setujui 18 Desa Pemekaran dan Siapkan Anggarannya.

Bupati Lombok Tengah Setujui 18 Desa Pemekaran dan Siapkan Anggarannya.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Puluhan Kepala Dusun didampingi Kepala Desa masing masing mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah. Mereka menuntut mekar dari Desa induknya. Alasan mereka agar pelayanan lebih mudah dan lebih Dekat.

Kedatangan mereka disambut Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri duduk bersila di Ballroom Kantor Bupati Senine 8/7/2024.

Hadir mendampingi Bupati, Kadis DPMD dan Kaban BPKAD Seta sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga :  RSUD Praya Naik Kelas dr. Mamang Persiapkan Tiga Pilar Utama Pelayanan Prima dan Sarpras Memadai

Gayung bersambut, Bupati setujui rencana pemekaran desa tersebut, bahkan Bupati mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk proses administrasi persiapan pemekaran.”Saya sudah rapat dengan pihak BPKAD dan Saya Setuju” kata Bupati yang disambut tepuk tangan peserta audensi.
“kami sudah rembuk dan sudah ada solusi keuangan dan tidak ada masalah pemekaran” tambahnya lagi..

Bagi Bupati, pemekaran tergantung Desa induk dan kesiapan masyarakat, untuk memenuhi persyaratan. “ soal teknis nanti langsung lê Dinas DPMD, yang pasti kita sepakat.mekarkan” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Brang Rea KSB distribusi Air Bersih di Desa Sapugara.

Dalam setiap pemekaran, persoalan administrasi Desa sangat penting terutama soal batas Desa. Sebab batas Desa kerap Menjadi persoalan di tengah masyarakat.
“Persyaratan batas Desa harus clear, rapatkan dahulu sebab potensi komplik sangat rentan apalagi soal batas Desa jadi atensi mendagri” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Bupati berpesan agar semua syarat syarat administrasi diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menjadi persoalan dimasyarakat.
Bupati juga mengingatt
Kan kepada Kepala Dusun dan Kepala Desa untuk kompak dan bersinergi Dalam rencana pemekaran ini. “Kadus Jaga kepala Desanya, harus dihormati, saling harga menghargai menghargai,,kepala desa tidak bisa sewenang wenang kepada Kadus begitupula kadus tidak boleh semaunya tanpa mendengar kepada Desa” jelasnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolda NTB Pimpin Rapat Kesiapan Event MotoGP 2023

Pembangunan

DPRD Lombok Tengah Agendakan Bahas Ranperda Dan Reses Akhir Januari 2024.

Pembangunan

Terima Audiensi Forum Wartawan Pemprov NTB, Ummi Rohmi : Peran Media Sangat Terasa

Pembangunan

Jawaban Pemkab Loteng Tentang Pertanggungjawaban Terhadap Ranperda RPJMD Dua Pansus.

Pembangunan

Pj Gubernur Hadiri HUT TNI ke 78

Pembangunan

Pembangunan TPQ Tuntas, Dansatgas TMMD: Anak-Anak Mengaji Sekarang Tidak Berdesakan

Pembangunan

Berakhirnya Pengabdian Wagub Umi Rohmi Temui Masyarakat Karang Kemong Mataram

Pembangunan

Target Sasaran Fisik TMMD Ke-124, Pembangunan MTQ Desa Mas Mas Capai 95 Persen