Polsek Bayan Cek TKP Kebakaran di Rumah Adat Loloan - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Polsek Bayan Cek TKP Kebakaran di Rumah Adat Loloan

Polsek Bayan Cek TKP Kebakaran di Rumah Adat Loloan

Mandalikatoday-Lombok Utara,(NTB) – Polsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB, cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi kebakaran rumah adat di Dusun Loloan, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, yang mengakibatkan kerugian sekitar, RP,100,000,000 (Satu Miliar Rupiah), Rabu 21/08/2024.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S I K.M.Si., melalui Kapolsek Bayan, IPTU I Made Widiartha menyampaikan Pada hari sekitar pukul 12.30 wita, Sumija (Inak Jep) sedang berjualan keliling digubuk Dusun Loloan, pada saat melewati belakang rumah adat loloan, secara tidak sengaja melihat kobaran api diatas atap rumah adat sebelah utara yang terbuat dari ilalang, dengan rangka bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu, setelah melihat kejadian itu Sumija berteriak meminta tolong kepada warga masyarakat Dusun loloan, namun api tersebut semakin membesar dan menjalar ke sebelah selatan bangunan rumah adat,”paparnya.

Baca Juga :  Pemilik Akun Facebook Temajong L AS Buka Suara, Ini Alasan Mengkritik Kadus

Widi mengungkapkan salah seorang warga Dusun Loloan menelpon damkar untuk memadamkan api tersebut, setelah beberapa menit, dua unit armada damkar tiba dilokasi kejadian memadamkan api tersebut, bersama dengan warga, masyarakat dan pihak Kepolisian Sektor Bayan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 wita, tidak ada korban jiwa atas kejadian ,”terangnya.

Adapun bangunan, isinya yang terbakar yakni, rumah adat 1 unit, dapur adat 1 unit, santren/musalla adat 1 unit, berugak pembekel adat 1 unit, berugak tempat pengajian adat, lumbung adat, sebanyak 3 unit beserta Isinya, pageran rumah adat, gong 4 unit, gendang belek 2 unit, klentang adat 4 unit, keris 4 buah, Ider-ider/kain putih 1 set, kain merah 6 buah, benang putih 6, kain langit – langit 4 buah, parang pramo pembekel adat 1 buah, bong tempat air 1 buah, sampak/penyampang kuningan 2 buah, tempat sirih 2 buah, temberasan/tempat beras 2 buah,uang bolong 1000 Biji, uang hasil garapan tanah pecatu pembekel adat Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)
dan pakaian dan alat – alat seisi rumah adat lainnya,”ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Lantik 7 Pejabat Eselon II

Widiartha mengungkapkan kami dari Kepolisian Sektor Bayan bersama dengan perwakilan BPBD KLU berkoordinasi dengan tokoh adat Desa loloan terkait dengan tindak lanjut akibat terjadinya kebakaran rumah adat loloan, hasil koordinasi, dari pihak BPBD KLU dangan tokoh adat, dari pihak BPBD KLU, akan menyediakan alat darurat, seperti terpal, tiker, dan guling untuk kebutuhan sementara ,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Tingkatkan Pengamanan Bandara Jelang WWF di Bali

Warga, masyarakat adat Desa loloan bergotong royong membersihkan areal rumah adat akibat kebakaran dan sampai saat ini penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui secara jelas asal usul api tersebut, dan dalam proses penyelidikan,”Tutup Kapolsek.

(JB-MT)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional, Dorong Pariwisata Inklusif lewat Pengarusutamaan Gender.

Peristiwa

Jelang WWF ke-10 di Bali Polres Lombok Utara Gelar Latpraops Secara Virtual

Peristiwa

Sambut HUT RI Ke-80, Ditlantas Polda NTB Bagikan Bendera dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Headline

Angin Kencang Terjang Desa Aik Bukak, Belasan Rumah Warga Rusak

Peristiwa

Nomor HP Bupati Loteng di hack dan Minta Masyarakat Jangan Percaya

Peristiwa

Pembukaan Jalan Baru Desa Sukaraja, Matikan Pendapatan Masyarakat

Peristiwa

Sat Lantas Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Laka Lantas Di Jalan umum Desa Aik Darek

Peristiwa

Pernikahan Anak di NTB Masih Tinggi, Bhayangkari Ajak Perubahan Mindset Masyarakat.