Dua Pelaku Pengedar 139,67 Gram Sabu di Amankan Mapolres Lombok Tengah. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Kamis, 5 September 2024 - 00:36 WIB

Dua Pelaku Pengedar 139,67 Gram Sabu di Amankan Mapolres Lombok Tengah.

Dua Pelaku Pengedar 139,67 Gram Sabu di Amankan Mapolres Lombok Tengah.

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu sebanyak 139,67 gram dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Rabu (4/9) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku di kecamatan kopang inisal HAH (laki-laki /69) warga kecamatan kopang dan K (laki-laki /50) warga kecamatan lembar kabupaten lombok barat.

Baca Juga :  Personel Polsek Bayan Amankan Kegiatan Adat Gawe Belek di Desa Bayan

“Untuk modus operandi pelaku K berperan sebagai pemilik barang tersebut, sedangkan HAH berperan sebagai penjual barang tersebut,” jelasnya.

IPTU Fedy menjelaskan pengungkapan terjadi pada hari Senin (3/9) sekitar pukul 13.00 Wita, menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  14 Hari Ops Antik Rinjani 2023, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus Narkoba Gulung 13 Tersangka

Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.

Pihaknya kemudian mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dilokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga :  Jumpa Pers Akhir Tahun, Polres Lombok Tengah Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Kamtibmas 2025

“Tiga bungkus plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 95,53 gram, 43,10 gram dan 1,04 gram jadi totalnya 139,67 gram,” jelasnya.

Ia menjelaskan saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di sat resnarkoba polres lombok tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(JB-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkotika Di Lopok

Hukrim

Ciptakan Harkamtibmas di Kecamatan Pujut, Polres Lombok Tengah Lakukan Cooling System

Hukrim

Pastikan Mudik Berjalan Lancar Polairud Polda NTB Cek Pelabuhan dan Kapal

Hukrim

Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online pada Operasi Pekat Rinjani 2024

Hukrim

Polsek Tanjung Tingkatkan Patroli Malam Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

Hukrim

Diduga Hendak Transaksi Narkotika, Dua Pria di Pujut Diamankan Polres Loteng.

Headline

Penemuan Sepeda Motor dan Tong Gas di Pinggir Sawah Dusun Moje Desa Jago

Hukrim

Maling Beraksi Di Rumah Kosong, Polsek Labuhan Badas Bersama Tim Puma Ringkus Pelaku Curat