Diduga Hendak Transaksi Narkotika, Dua Pria di Pujut Diamankan Polres Loteng. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:49 WIB

Diduga Hendak Transaksi Narkotika, Dua Pria di Pujut Diamankan Polres Loteng.

Diduga Hendak Transaksi Narkotika, Dua Pria di Pujut Diamankan Polres Loteng.

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua pria di Kecamatan Pujut inisiasi W dan N diduga hendak transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Dari tangan kedua terduga pelaku kami berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat (bruto) 9,13 gram,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi di Praya, Selasa (14/1).

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

“Informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku W sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu,” ungkapnya.

Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan para terduga pelaku.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Pemusnahan 1,7 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Satgas P3GN Polda NTB dan Polres Jajaran

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun rumah pelaku, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 9,13 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Praya Sita Puluhan Botol Miras Menjelang Pilkada Serentak 2024

Selain itu, lanjut Fedy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp. 1.050.000, rangkaian alat hisap (boong), satu bandel plastik klip transparan dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Udara Tangkap 4 Oknum Mengaku BNN Diduga Lakukan Pemerasan Warga di Tangerang

Hukrim

3 Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji, Diringkus Polsek Utan Saat Sedang Tidur

Hukrim

‎Polres Loteng Ungkap 11 Kasus Dan Amankan Sembilan Tersangka Selama Bulan April. ‎

Hukrim

Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Hukrim

Patroli Rutin Polres Loteng Cegah kriminalitas Selama Ramadhan Dan Menjelang Lebaran.

Hukrim

Polres Bima Ungkap Peredaran Narkotika 1 Kg dan Sita 13 Pohon Ganja di Desa Lido.

Hukrim

14 Hari Ops Antik Rinjani 2023, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus Narkoba Gulung 13 Tersangka

Hukrim

Polda NTB Libatkan Lima Ribu Petugas Gabungan Pada Ops Lilin 2024 Siap Amankan Nataru