Kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Amankan Sat Resnarkoba Polres Loteng. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:22 WIB

Kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Amankan Sat Resnarkoba Polres Loteng.

Kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Amankan Sat Resnarkoba Polres Loteng.

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda inisiasi EAP karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku inisial EAP kita amankan setelah Kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat (Bruto) 4,39 gram, sabu tersebut kita amankan setelah melakukan penggeledahan di TKP dan dan rumah pelaku,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Selasa (10/12).

Baca Juga :  ‎Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Kecamatan Praya.

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah handphone, uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting dan timbangan digital saat melakukan penggeledahan di TKP.

Fedy menerangkan kejadian tersebut bermula dimana pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panitia Pilkades di Pasuruan Sebar Undangan Konferensi Pers Palsu, Ketua MIO NTB : Bisa Dijerat Pidana 10 Tahun

Usai melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Saat di TKP kami melakukan penggeledahan badan dihadapan beberapa saksi dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 0,22 gram,” terangnya.

Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat di TKP kedua (rumah pelaku) pihaknya melakukan penggeledahan dihadapan para saksi umum dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 4,17 gram.

Baca Juga : 

“Jadi total barang tersebut yang berhasil amankan seberat (bruto) 4,39 gram,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dugaan kami sementara pelaku merupakan penjual/pengedar narkotika jenis sabu di wilayah desa mantang kecamatan batukliang,” pungkasnya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalimantong Dalam Pengamanan Tradisi Adat Nyongkolan

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Hukrim

Buat Resah Warga, Polsek Lape Bubarkan Gangster Lape Siap Tempur

Hukrim

Polsek Pratim Amankan Dua Pemuda Membawa Sabu.

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Petakan Potensi Kebocoran PAD Sektor Parkir, Dorong Perbaikan Sistem dan Penguatan Pengawasan

Hukrim

Jamin Keamanan, Polres Loteng Kawal Ketat Pembalap Dan Crew Yang Tiba Dibandara

Hukrim

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2023, Tekankan Polri Tetap Humanis

Hukrim

Ciptakan Harkamtibmas di Kecamatan Pujut, Polres Lombok Tengah Lakukan Cooling System