IJTI NTB Akan Laporkan Oknum Dapur Bergizi Lotim Yang Menghapus Materi Liputan Wartawan Harus Dipidana. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:29 WIB

IJTI NTB Akan Laporkan Oknum Dapur Bergizi Lotim Yang Menghapus Materi Liputan Wartawan Harus Dipidana.

IJTI NTB Akan Laporkan Oknum Dapur Bergizi Lotim Yang Menghapus Materi Liputan Wartawan Harus Dipidana.

Mandalikatoday-Lombok Timur – Intimidasi terhadap kerja jurnalis terhadap seorang jurnalis televisi Selaparang TV di lombok Timur, saat meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) yang berlokasi di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Selasa, 14 Januari 2025, menuai reaksi dari sejumlah organisasi pers.

Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Organisasi yang mewadahi para jurnalis televisi ini menyebut tindakan oknum penanggugjawab MBG tersebut sebagai tindakan melawan hukum, karena mengekang hak kebebasan pers yang telah jelas dan nyata dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal Mengenaskan Dirumahnya

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa insiden ini berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers yang melindungi tugas jurnalistik dari tindakan penghalangan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan.

“Kita tidak boleh berhenti hanya pada mengecam. Korban perlu didorong untuk melapor secara pidana agar proses hukum berjalan, agar ada efek jera,” tegas Riadi.

Baca Juga :  Tiga Hari Operasi Patuh, ‎Polres Lombok Tengah Tilang 174 Pengendara.

Jurnalis hanya menjalankan perannya sebagai sebagai kontrol sosial, apalagi Makan Bergizi Gratis ini adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat, yang tengah menjadi perhatian publik.

“Prilaku perampasan dan penghapusan video itu tindakan kasar dan layak dilaporkan,” imbuhnya.

Dengan menggiring pelaku ke ranah hukum, menjadi bukti keberpihakan dan perlindungan Negara terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

“Kabarnya pelaku sudah minta maaf, tapi kan proses terhadap tindakan pelaku harus ada efek jera,” papar Riadi.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Di Uma Sima Terbakar

Ditambahkannya, jangan sampai program mulia presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dirusak oleh oknum-oknum yang antipati terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Terhadap kasus yang menimpa korban, IJTI NTB melalui bidang hukum dan advokasi akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban, agar marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga, dan dihargai oleh semua pihak.

“Kami siap siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban, karena korban sedang menjalankan tugasnya dan memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” tutup Riadi.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Jelang WWF ke-10 di Bali Polres Lombok Utara Gelar Latpraops Secara Virtual

Peristiwa

Sat Reskrim Sidik Kasus Persetubuhan 2 Anak di Bawah Umur

Budaya

Besuk Personil Korban Peristiwa Taliwang, Kapolda NTB Menjadikan Semangat Kerja Buat Saya

Peristiwa

Halal Bi Halal Pimpinan DPRD Bersama Media Patner dan Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah 27 April 2024.

Peristiwa

Sat Lantas Polres Loteng Olah TKP Laka Lantas di Praya Tengah, Dua Korban Meninggal Dunia.

Peristiwa

Operasi SAR Polairud Lotara Berakhir Pukul 10.45 Wita Korban Ditemukan. ​

Peristiwa

Sat Lantas Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Laka Lantas Di Jalan umum Desa Aik Darek

Peristiwa

Tokoh Lintas Agama Loteng Bertemu Sepakat Jaga Toleransi Dan Jaga Rumah Ibadah.