Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pelaku di Pujut dan Pratim. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:18 WIB

Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pelaku di Pujut dan Pratim.

Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pelaku di Pujut dan Pratim.

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengungkap Peredaran Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pujut dan Praya Timur dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

“Untuk di Pujut kita amankan dua terduga pelaku insial R dan J, sedangkan terduga pelaku inisial LAMK dan IS diamankan di Praya Timur,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH di Praya, Jumat (17/1).

Baca Juga :  Selamatkan Uang Negara 2,8 Miliar, Polda NTB Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pengadaan Mebel SMK ke Kejaksaan

Ia menuturkan bahwa pengungkapkan ini merupakan keberhasilan dari gabungan tim opsnal Sat Reskrim dan Satnarkoba Polres Lombok Tengah. Dari keempat terduga pelaku, petugas mengamnkan barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 5,93 gram.

“Di Pujut kita temukan Sabu seberat (bruto) 2,60 gram, sedangkan di Praya Timur seberat (bruto) 3,33 gram jadi total keseluruhan ada 5,93 gram,” tuturnya.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan, Polsek Pemenang Selidiki Dugaan Bunuh Diri

Selain itu lanjut fedy, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa dua bendel plastik transparan, alat hisap (boong), empat buah skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp. 4.948.000.

Iptu Fedy membeberkan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi bahwa di kedua TKP tersebut sering dijadikan lokasi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran informasi. Setelah mengetahui keberadaan para terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penggerebakan.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Asal Kota Bima Digulung Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun TKP, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu,” terangnya.

LAMK dan R merupakan diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, sedangkan terduga pelaku IS dan J diduga sebagai penyalahguna barang tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Operasi Ketupat Rinjani 2024: Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pos Pam Simpang Empat Pemenang

Hukrim

Meskipun Penonton Pecah Rekor, Jalanan Mandalika Lancar Terkendali Berkat Tangan Dingin Polisi

Hukrim

Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor.

Hukrim

Ringkus Seorang Pria, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

Hukrim

Ditlantas Polda NTB Perkenalkan Tata Tertib Berlalulintas Pada Siswa TK dan Paud

Hukrim

Subsubsatgas PAM Tempat Kampanye dan Tim Ranpam VIP OMB Polda NTB Lakukan Patroli Ke KPU NTB

Hukrim

Ribuan Gram Narkotika dan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan

Budaya

Bunda Niken Ajak TP-PKK Bandung Menikmati Eksotisme NTB