Pemerintah Pusat Resmi Bentuk Satgas Premanisme dan Ormas Meresahkan - Mandalikatoday




Home / Headline

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:03 WIB

Pemerintah Pusat Resmi Bentuk Satgas Premanisme dan Ormas Meresahkan

Pemerintah Pusat Resmi Bentuk Satgas Premanisme dan Ormas Meresahkan

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan pemalakan yang dinilai menghambat kegiatan investasi dan usaha di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan menjaga stabilitas nasional, menegakkan kepastian hukum, serta melindungi dunia usaha dari ancaman premanisme dan intimidasi ormas.

Baca Juga :  Dandim Loteng Hadiri Peresmian Bedah Rumah Dan Sumur Bor HUT Bhayangkara Ke-78 Di Desa Puyung

“Pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan iklim investasi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5).

Baca Juga :  Panorama Pantai Senggigi di Pagi Hari Vs Pentingnya Kesadaran Menjaga Kebersihan dan Merawat Pantai

Satgas Terpadu ini terdiri dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Operasi akan difokuskan pada kawasan strategis seperti pelabuhan, kawasan industri, pusat logistik, dan proyek-proyek investasi prioritas nasional.

Baca Juga :  Doa Bersama Polwan Polda NTB, Momentum Hari Jadi ke-77 untuk Perkuat Pengabdian

Pemerintah juga membuka kanal pengaduan masyarakat dan pelaku usaha yang menjadi korban pemalakan, pungutan liar, atau intimidasi. Pengaduan dapat disampaikan melalui saluran resmi yang akan segera diumumkan oleh Satgas.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman, serta memperkuat kepercayaan investor dan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

(JB)

Share :

Baca Juga

Headline

Respons Cepat Damkartan Lombok Tengah Tekan Dampak Kebakaran Ruko di Jalan Raya Mujur

Headline

Desa Semparu Loteng dan Desa Kumbang Lotim Raih Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional

Headline

Kodim Loteng Gelar Apel Gabungan dan Olahraga Bersama Dengan Seluruh Koramil Jajaran

Headline

Dharma Wanita Persatuan Loteng Gelar Lomba Senam Kreasi Warna-Warni Meriahkan HUT Ke-80 Lombok Tengah Tahun 2025.

Headline

Jumpa Pers Akhir Tahun, Polres Lombok Tengah Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Kamtibmas 2025

Headline

Bhabinkamtibmas Seteluk Atas Dampingi Registrasi Hewan Ternak

Headline

Sahnya Penetapan Tersangka Tanpa Periksa Calon Tersangka: Telaah Kritis UU No. 20 Tahun 2025

Headline

Antisipasi Karhutla, Polsek Kopang Sampaikan Himbauan Dialogis dan Pasang Spanduk di Kawasan Hutan