Mataram, NTB| Mandalika Today – Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram pada tanggal 14 Maret 2025 telah memperoleh hasil resmi namun belum dilantik dikarenakan adanya pihak yang mengajukan sengketa dan dicurigai adanya intervensi eksternal.
Menurut keterangan M Ferdy Budiman Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) mengatakan Ajang demokrasi tahunan ini menjadi wadah bagi seluruh mahasiswa Universitas Mataram untuk memilih Ketua dan Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, PEMIRA menjadi momen penting yang merefleksikan partisipasi dan dinamika politik kampus,” kata Ferdi, rabu (14/05/2025).
Lebih lanjut Ia menjelaskan kronologi PEMIRA tahun 2025, terdapat tiga pasangan calon (paslon) yang maju dalam kontestasi tahun ini. Ketiganya membawa visi, misi, serta program kerja unggulan yang diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mahasiswa.
“Dari ketiga pasangan calon ini hanya pasangan Lalu Nazir Huda dan M Yoga Alhamid yang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi berkas,”jelas Ferdy.
“Dikarenakan hanya pasangan Lalu Nazir Huda dan M Yoga Alhamid yang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi berkas. Maka pasangan ini dinyatakan menang secara aklamasi. Dan ditetapkan sebagai pasangan Ketua dan Sekretaris Jenderal terpilih,”tambahnya.
Sayangnya kata Ferdy, hingga saat ini, pelantikan pasangan terpilih belum juga dilaksanakan. Proses pelantikan yang seharusnya dilakukan segera setelah pengumuman pemenang, kini terhenti di tengah jalan akibat munculnya tendensi dari kepentingan eksternal kampus yang ikut mencampuri urusan PEMIRA.
“Selain intervensi eksternal, sengketa dari paslon yang kalah juga menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pelantikan. Mereka tidak menerima hasil aklamasi dan menuding adanya ketidakadilan serta manipulasi dalam proses Pemilihan Raya Universitas Mataram 2025. Sengketa ini telah diajukan ke Birokrasi Universitas dan ingin melibatkan Tim Hukum Unram,”terang Ferdy.
Senada dengan itu, Wahyu Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Grahapala Rinjani mengaku, akibat belum dilantiknya Ketua dan Sekjend terpilih, organisasi-organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Mataram pun ikut terdampak. Pelantikan kepengurusan organisasi internal seperti Unit Kegiatan Mahasiswa Grahapala Rinjani dan lainnya turut tertunda karena menunggu kepastian pelantikan di tingkat universitas.
“Keterlambatan ini menimbulkan efek domino yang serius. Banyak program kerja mahasiswa yang telah dirancang sejak awal tahun kini terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan karena belum ada struktur organisasi resmi yang dapat menjalankan administrasi kegiatan,”jelas Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan, dampak yang paling terasa adalah tertundanya proses pencairan dana organisasi mahasiswa. Dalam sistem keuangan Universitas, pencairan anggaran untuk kegiatan mahasiswa hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang telah dilantik secara resmi dan tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Rektor. Dengan belum adanya pelantikan, maka SK tersebut belum dapat diterbitkan, yang berarti tidak ada dana yang bisa dicairkan. Padahal, banyak organisasi mahasiswa yang sudah merancang kegiatan seperti pelatihan, lomba, hingga pengabdian masyarakat sejak jauh hari.
“kami dari bulan januari keluar masuk gedung rektorat untuk meminta dana organisasi mahasiswa akan tetapi tidak dapat dicairkan dikarenakan SK kami belum ada, dan bisa dikatakan ketua ilegal” ungkap Wahyu.
Situasi ini menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa. Banyak yang mempertanyakan integritas dan komitmen pimpinan kampus dalam mendukung otonomi dan dinamika mahasiswa. Beberapa elemen mahasiswa bahkan mulai menggagas aksi solidaritas dan petisi untuk mendesak percepatan pelantikan.
Red









