Laporan Dugaan Korupsi Hibah KONI Loteng Masih Full Data Full Baket - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Senin, 2 Juni 2025 - 21:49 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Hibah KONI Loteng Masih Full Data Full Baket

Laporan Dugaan Korupsi Hibah KONI Loteng Masih Full Data Full Baket

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Laporan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah pada bulan Mei tahun 2025 ini terus bergulir. Menindak lanjuti laporan tersebut, Pihak Kejaksaan Negeri setempat telah membentuk dan menunjuk tim yang menangani hal itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Manu SH MH menyatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan pada Bulan Mei kemarin terkait terjadinya dugaan korupsi pada kepengurusan KONI tahun 2021 hingga 2023 kemarin. Setelah menerima laporan, kemudian ditindak lanjuti dengan membentuk dan menetapkan tim kerja. “Tim sudah kita bentuk dan saat ini terus bekerja untuk menindak lajuti laporan itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  LMPP MADA NTB dan MARCAB Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Menurutnya, saat ini laporan dugaan korupsi dikepengurusan KONI tahun 2021 hingga 2023 masih dalan tahap full data dan full Bahan Keterangan (Baket). Beberapa orang termasuk mantan Ketua KONI Loteng tahun 2021 hingga 2023 sudah dipanggil tim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Tim kami untuk dilaporan pengelolaan anggaran KONI sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Loteng HL. Pathul Bangga Atas Prestasi Anak Asuh Yayasan Peduli Asal Jonggat, Sabet Juara 2 Lomba Tartil Jalur Tahfiz Antar Mahasiswa Kedokteran Se-Indonesia.

Selain meminta beberapa keterangan dari saksi-saksi, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Tim dari Kejaksaan akan meminta pihak yang berwenang untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran KONI Loteng tahun 2021 hingga 2023 kemarin. “Terhadap penanganan laporan ini tetap nanti kita akan meminta pihak yang berwenang untuk melakukan audit penggunaan anggaran,” tegasnya.

Pihak yang berwenang yang dimaksud untuk melakukan audit penggunaan anggaran yakni pihal Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah dan BPKP perwakilan NTB. Dua lembaga negara ini nanti yang akan dimintai untuk melakukan audit untuk menemukan ada tidaknya kerugian Negara yang diakibatkan oleh pengurus KONI dalam pemanfaatan anggaran hibah yang digunakan. “Nanti kita minta Inspektorat dan BPKP untuk melakukan audit penggunaan dana hibah yang dikelola KONI Loteng, terangnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Kopang.

Hingga saat ini Tim kerja Kejaksaan Lombok Tengah terus bekerja sesuai prosedur yang berlaku untuk menindak lanjuti laporan hibah KONI tersebut. Saat ini tim sedang terfokus melakukan proses full data dan full Baket terhadap laporan dugaan korupsi di hibah KONI tahun 2021 hingga 2023. “Hingga saat ini tim kami terus bekerja menyelesaikan proses full data dan full Baket,” paparnya.

(Jb)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Muktamar XIII KAMMI, Pj Gubernur Harap Peserta Jadi Duta Pariwisata

Peristiwa

Babinsa Setiling Kawal Penyaluran Dana BLTDD Agar Transparan Dan Tepat Sasaran

Peristiwa

Divisi Kawal NTB Minta Tanggapan Polres Loteng Terkait Laporan Ortu Korban Atas Kasus Dugaan Penyebaran Vidio Konten Pornografi di Medsos Oleh Seorang Calon Bintara Polda NTB.

Peristiwa

Kisah Bayi Kayangan di Teras Sunyi ke Gendongan Ketua Bhayangkari Lotara.

Peristiwa

Tingkat Pengangguran Terbuka Turun, Pj Gubernur Miq Gite Optimis Perekonomian NTB Terus Membaik

Peristiwa

Peristiwa

Pemkab Loteng Mendukung Usulan Tga Ranperda DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Peristiwa

Viral! Dugaan Kontraktor Ribut Dengan Warga di Loteng, Fakta Sebenarnya Tidak Ada Ancam Tembak.