Pemkab Loteng Mendukung Usulan Tga Ranperda DPRD Kabupaten Lombok Tengah. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Pemkab Loteng Mendukung Usulan Tga Ranperda DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Pemkab Loteng Mendukung Usulan Tga Ranperda DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

 

M,ANDALIKATODAY- LOMBOK TENGAH,NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyambut positif tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD. Ranperda tersebut dinilai sebagai langkah Strategis dalam mendukung Pembangunan daerah jangka panjang.

Tiga ranperda yang sedang dibahas tersebut adalah ranperda pengelolaan rumah susun sederhana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pengembangan ekonomi kreatif, dan pengendalian minuman beralkohol.

Baca Juga :  Ahmad Ikliluddin Resmi Komandoi Ketua PWI NTB 2025–2030 dan Komitmen Membangun Organisasi Yang Bermartabat.

Wakil bupati Lombok Tengah HM. Nursiah menyampaikan, pihaknya berharap semoga ikhtiar ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Tengah.

Terkait ranperda pengelolaan rumah susun sederhana. Kata wabup, rumah atau tempat tinggal layak merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945.

“Dalam pembangunan daerah, kebutuhan hunian layak dan terjangkau semakin mendesak, terutama di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi dan keterbatasan lahan,” jelas HM. Nursiah Senin 18/8/2025.

Baca Juga :  Wakapolres Loteng Hadiri Pelantikan PPK Pilkada 2024 Di Kantor KPU Kabupaten Loteng.

“Rumah susun sederhana hadir sebagai Solusi alternatif agar masyarakat Berpenghasilan rendah memperoleh hunian sehat, aman, dan terjangkau. Namun agar pengelolaan berjalan optimal, diperlukan regulasi yang mengatur komprehensif mulai dari pembangunan, pemanfaatan, pengelolaan, hingga perlindungan penghuni.

“Namun potensi tersebut perlu dikelola dan dikembangkan melalui ekosistem yang mendukung, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, pembiayaan, pemasaran, hingga kapasitas sumber daya manusia SDM.

Baca Juga :  Pedagang Kaki Lima Diusir, Aliansi Pemuda Toaq Menentang Wakil Bupati Loteng.

“Selain itu Wakil Bupati menyatakan Pemerintah berwenang mengatur arah dan strategi pengembangan ekonomi kreatif sebagai fasilitator,
Pemerintah berkewajiban menyediakan Dukungan berupa pelatihan, akses Pasar, dan bantuan pembiayaan bagi Pelaku ekonomi kreatif di daerah,” Tutup HM. Nursiah.

(JB)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polres Loteng Amankan DPO Kasus Curas Di Kecamatan Prabarda.

Peristiwa

Kejari Loteng Tuntut 14 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Kasus Perlindungan Anak

Peristiwa

Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB, Amankan Aksi Blokir Jalan Lintas Sumbawa Bima

Peristiwa

Rapat Paripurna Sidang Pertama DPRD Lombok Tengah Tahun 2025.

Peristiwa

Geger Penemuan Mayat Bayi Terkubur di Lahan Kosong Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Peristiwa

Pemprov NTB Gelar Sholat Istisqa’, Do’a dan ikhtiar hadapi kekekeringan dan kemarau berkepanjangan

Peristiwa

Diduga Kerap Gelapkan Ayam, Polsek Alas Ringkus Pelaku

Peristiwa

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB.