Pemkab Loteng Mendukung Usulan Tga Ranperda DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
M,ANDALIKATODAY- LOMBOK TENGAH,NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyambut positif tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD. Ranperda tersebut dinilai sebagai langkah Strategis dalam mendukung Pembangunan daerah jangka panjang.
Tiga ranperda yang sedang dibahas tersebut adalah ranperda pengelolaan rumah susun sederhana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pengembangan ekonomi kreatif, dan pengendalian minuman beralkohol.
Wakil bupati Lombok Tengah HM. Nursiah menyampaikan, pihaknya berharap semoga ikhtiar ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Tengah.
Terkait ranperda pengelolaan rumah susun sederhana. Kata wabup, rumah atau tempat tinggal layak merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945.
“Dalam pembangunan daerah, kebutuhan hunian layak dan terjangkau semakin mendesak, terutama di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi dan keterbatasan lahan,” jelas HM. Nursiah Senin 18/8/2025.
“Rumah susun sederhana hadir sebagai Solusi alternatif agar masyarakat Berpenghasilan rendah memperoleh hunian sehat, aman, dan terjangkau. Namun agar pengelolaan berjalan optimal, diperlukan regulasi yang mengatur komprehensif mulai dari pembangunan, pemanfaatan, pengelolaan, hingga perlindungan penghuni.
“Namun potensi tersebut perlu dikelola dan dikembangkan melalui ekosistem yang mendukung, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, pembiayaan, pemasaran, hingga kapasitas sumber daya manusia SDM.
“Selain itu Wakil Bupati menyatakan Pemerintah berwenang mengatur arah dan strategi pengembangan ekonomi kreatif sebagai fasilitator,
Pemerintah berkewajiban menyediakan Dukungan berupa pelatihan, akses Pasar, dan bantuan pembiayaan bagi Pelaku ekonomi kreatif di daerah,” Tutup HM. Nursiah.
(JB)









