Kajari Loteng Serahkan Hasil Penagihan Pajak Daerah Sebesar Lima Ratusan Juta lebih Pada Tahun 2025. - Mandalikatoday




Home / Headline

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:21 WIB

Kajari Loteng Serahkan Hasil Penagihan Pajak Daerah Sebesar Lima Ratusan Juta lebih Pada Tahun 2025.

Kajari Loteng Serahkan Hasil Penagihan Pajak Daerah Sebesar Lima Ratusan Juta lebih Pada Tahun 2025.

Manfalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 509.561.590,- dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), melalui proses penagihan pajak yang dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah. Penagihan ini melibatkan pembayaran terutang dari Pekerjaan Tahun 2022-2024 oleh Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Acara penyerahan hasil pemulihan pajak daerah ini berlangsung di Aula Bank NTB Syariah Kantor Cabang Praya. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Pimpinan Cabang Bank NTB Syariah Kantor Cabang Praya.

Baca Juga :  Gerakan Posyandu Aktif Diperkuat, Pemkab Lombok Tengah Dorong Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Hidup

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan Sirait, menyampaikan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. “Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Pemkab Lombok Tengah terus berupaya memperbaiki sistem atau tata kelola pendapatan asli daerah guna mencegah kebocoran penerimaan pajak dan pendapatan lainnya” ujarnya.

Bahwa pembayaran tersebut diatas merupakan keberhasilan kedua dari total potensi pajak sebesar Rp. 3.372.352.620,- (tiga milyar tiga ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus lima puluh dua ribu enam ratus dua puluh rupiah) yang berasal dari 3 (tiga) paket proyek konstruksi oleh konsorsium BUMN. Dana tersebut disetorkan oleh wajib pajak langsung ke kas daerah melalui Bank NTB Syariah, setelah melalui proses mediasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lombok Tengah berdasarkan Surat Permohonan dari Bapenda Lombok Tengah.

Baca Juga :  BPK RI Apresiasi Pemprov NTB Raih WTP 13 Kali Berturut-Turut Sejak 2011

Bahwa pada tahun 2024, Kejari Lombok Tengah juga berhasil membantu memulihkan pajak MBLB sebesar Rp 1.935.073.033,- (Satu Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Puluh Tiga Rupiah). Dengan adanya upaya optimalisasi pajak MBLB ini, Kejari Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah terus bekerja sama sebagai wujud komitmen mengelola kekayaan daerah secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui Upaya ini, terbuka peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat Lombok Tengah.
Kepala Seksi Intelijen
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Bima Kota Intensifkan Patroli di Kantor KPU

(JB)

Share :

Baca Juga

Demo

Didemo Aliansi NGO NTB, BPJS Naker Tutup Kantor Akhirnya Dihadiahi Telur

Headline

Relawan Jokowi Dukungan Penuh Untuk Prabowo-Gibran:  Semangat Melanjutkan Pembangunan Di HUT GK Center.

Headline

Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Disorot, LSM Lidik Sebut Ada Hubungan Darah Hakim dan Tim Pengacara

Headline

Ditpolairud Polda NTB Laksanakan Kegiatan Bersih-Bersih Pantai Gading Sekarbela

Headline

Bhakti Teritorial Prima Kodim 1620/Loteng Bagikan Sembako Dan Sayur Mayur Untuk Warga Kurang Mampu

Headline

Heboh! Dugaan Penipuan Aplikasi “Snapbost” Rugikan Warga Lombok Tengah, Korban Tak Bisa Tarik Dana

Headline

Air Mengalir Sampai Jauh, Tapi Anggaran PDAM Loteng Kok Misterius? Agus Sukandi Tuntut Buka-Bukaan!

Headline

DPP Sasaka Nusantara Ucapkan Selamat atas Pelantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan