Polsek Pememang Ungkap Kasus Cubis - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Rabu, 1 November 2023 - 16:56 WIB

Polsek Pememang Ungkap Kasus Cubis

Polsek Pememang Ungkap Kasus Cubis

Mandalikatoday-Lombok Utara,(NTB) – Unit Reskrim Polsek Pemenang yang di backup Tim Puma Polres Lombok Utara, ungkap pelaku pencurian biasa (Cubis) dan terduga pelaku ditangkap di Gili Trawangan Pemenang KLU, minggu, 29/10/2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. melalui Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno S.sos. menyampaikan kepada awak media di tempat kerjanya bahwa penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya yang di backup oleh tim Puma Polres Lombok Utara di dasari atas laporan dari korban yang bernama JON FREDRIK WILKENSON, Laki – Laki, umur 49 Th, Kewarganegaraan , Swedia, tanggal, 4 oktober 2023 sekitar jam 12.30 wita, tentang kejadian pencurian tangki kapal yang terjadi pada hari selasa, tanggal, 03 Oktober 2023 sekitar pukul 19:00 wita bertempat di Pelabuhan Mentigi, Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang , KLU.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Sejak Januari - Maret 2024.

Berdasarkan laporan tersebut anggota kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, mengarah kepada terduga pelaku yang berinisial AB, laki, umur 44 tahun, alamat Dusun Mentigi Desa Malaka.

Baca Juga :  Brimob NTB laksanakn Sterilisasi dan Pengamanan Pembukaan Musrenbang RPJMD yang di Hadiri Mendagri

Dari hasil Penyelidikan kemudian anggota kami yang di dampingi dari Tim Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berinisial AB, yang bertempat di Penginapan GILI CASTLE Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada hari minggu tanggal 29 oktober 2023 sekitar pukul : 17.00 wita, dan setelah terduga pelaku di tangkap, terduga pelaku mengakui atas perbuatannya yang telah mengambil sebuah tangki kapal dan kuncinya tanpa seijing pemilik atau korban. Ulasnya

Baca Juga :  Sat Polair Polres Loteng Himbau Para Nelayan Untuk Tidak Gunakan Bom Ikan Saat Melaut.

Adapun barang bukti yang telah di amankan berupa sebuah tangki kapal dan sebuah kunci kapal.

Mantan Kapolsek Kayangan ini menyampaikan bahwa perkaranya saat ini masih di lakukan penyelidikan dan pengembangan atas pengungkapan perkara tersebut dan status perkaranya akan di tingkatkan ke tahap penyidikan,”Tutup Hadi Suprayitno.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD LN Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah.

Headline

Komisi III DPR Dorong Korlantas Bertransformasi Menjadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Hukrim

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Gelar Sosialisasi TPPO

Hukrim

Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok

Hukrim

Patroli Rutin Polsek Kopang Sambang Obyek Vital Jaga Kamtibmas

Hukrim

Kapolsek Maluk Dan Bhabinkamtibmas Maluk Gelar Sosialisasi TPPO Ke Pemdes

Headline

Polres Loteng Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Jonggat

Hukrim

Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pelaku di Pujut dan Pratim.