Kasus Penganiayaan Lalu Welli Vidi di Hiburan Malam Lombok Plazza Mataram Cakra Negara Akhirnya Berdamai. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Selasa, 2 Januari 2024 - 09:33 WIB

Kasus Penganiayaan Lalu Welli Vidi di Hiburan Malam Lombok Plazza Mataram Cakra Negara Akhirnya Berdamai.

Kasus Penganiayaan Lalu Welli Vidi di Hiburan Malam Lombok Plazza Mataram Cakra Negara Akhirnya Berdamai.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang warga Cakra Negara Mataram inisial BG, dengan korban seorang Warga Praya Lombok Tengah, Lalu Welli Viddi Hami yang terjadi di tempat  hiburan malam Lombok Plaza Mataram akhirnya berdamai di Polresta Mataram yang disaksikan oleh Bupati Lombok tengah H.L. Pathul Bahri.31/12/2023.

Kasus penganiayaan tersebut sempat mendapat perhatian dan pengawalan khusus dari beberapa  lembaga swadaya masyarakat yang ada di Lombok tengah agar kasus tersebut bisa di tuntaskan oleh pihak kepolisian dan melakukan evaluasi izin dari semua tempat  hiburan malam yang ada di kota Mataram.

Baca Juga :  Polda NTB Perketat Pengamanan di Destinasi Wisata Senggigi Saat Libur Lebaran.

Pemuda merang tastura Agus Sukandi kepada media 1/1/2024 mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan bersurat kepada wali kota Mataram agar izin tempat hiburan malam yang ada di kota Mataram agar dilakukan evaluasi khususnya Lombok Plaza Mataram.

Pemuda dari Ormas merang Tastura akan bersurat ke wali kota Mataram agar menertibkan   hiburan malam sesuai dengan Perda.

Baca Juga :  Pemilik Akun Facebook Temajong L AS Buka Suara, Ini Alasan Mengkritik Kadus

“Agus Sukandi juga menambahkan untuk pengawasan harus lebih intens dilakukan Satpol PP. Dimana sebagai penegak Perda, ini tentu menjadi tantangan yang tak ringan ke depan. Apalagi Kota Mataram, adalah pusat Ibu Kota Provinsi NTB. “Kita harapkan pengawasan lebih ketat lagi. Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya

Kondisi malam hari di Kota Mataram juga hampir tidak pernah sepi. Deretan pusat hiburan malam, sampai cafe-cafe yang ada di Kota Mataram, bahkan cafe tuak dengan fasilitas karaoke juga terus menjamur, sampai di beberapa lingkungan. Sehingga kerap menggangu kenyamanan warga sekitar.imbuhnya

Baca Juga :  Operasi SAR Polairud Lotara Berakhir Pukul 10.45 Wita Korban Ditemukan. ​

Maka yang melanggar agar diberikan tindakan. Termasuk penindakan dalam hal perizinan yang menyalahi aturan bisa dilakukan oleh Pemkot Mataram.

“Lanjut Agus Sukandi, hal Ini sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang hiburan malam dan pajak. Termasuk penertiban karaoke yang menyediakan partner song (PS) yang semakin banyak di Kota Mataram, juga harus dilakukan,” Tutup Agus Sukandi.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Viral! Dugaan Kontraktor Ribut Dengan Warga di Loteng, Fakta Sebenarnya Tidak Ada Ancam Tembak.

Peristiwa

193 Pejabat Loteng Dimutasi 1 Orang Lurah Mengundurkan Diri Diduga Tidak Terima Jabatan Baru.

Peristiwa

Kebakaran Rumah Di Labuhan Mapin, Polsek Alas Barat Bantu Padamkan Api Dan Lakukan Olah TKP

Peristiwa

TNI-Polri Amankan Sebanyak 10 Unit Kendaraan Knalpot Brong Saat Patroli Ramadhan.

Peristiwa

Majelis Hakim Lakukan PS Hanya Sebagian dari Obyek Sengketa, Ketua PA Praya Pastikan PS Ulang

Peristiwa

Polsek Prabarda Datangi TKP Kebakaran Villa Torok Aik Belek ll Desa Montong Ajan.

Peristiwa

‎Polres Loteng Tindak Ratusan Pelanggar Lalin dalam Sepekan Operasi Patuh.

Peristiwa

WNA Asal India Ditemukan Tewas di Perairan Gili Air Lotara