Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 14 April 2024 - 08:36 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan.

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil amankan pelaku inisial M kasus curanmor di Pantai Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Selasa (9/4).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, di Praya, Sabtu (13/4) mengatakan pelaku M merupakan warga Kecamatan Pujut.

Baca Juga :  Rawan Perampokan Saat Tarik Uang, Polres Loteng Berikan Fasilitas Pengawalan Gratis

“Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX,” katanya.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga mengaku telah kehilangan sepeda motor yamaha N-MAX yang di sewa oleh WNA yang terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut pada hari Selasa (9/4).

Atas laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Pujut mendatangi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria & 1 Wanita

Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor curian tersebut berada di sebuah rumah di Kecamatan Pujut.

“Dari hasil introgasi pemilik rumah kendaraan tersebut di beli dari Pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut,” jelasnya.

Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim bersama Polsek Pujut langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian Tim gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  ​Terobosan Polairud Lotara: Polisi Jadi Penolong dan Pentingan Humanis

“Selain kasus pencurian di Lombok Tengah, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan yang sama Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gelar KRYD Gabungan, Polsek Alas & Alas Barat Amankan Sajam Hingga Knalpot Racing

Hukrim

Sinergitas Tiga Pilar, Kapolsek praya, Danramil 1620/01 Dan Camat Pantau pengamanan Ibadah Natal Di Praya

Hukrim

Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok

Hukrim

Pelihara Kamtibmas, Kapolsek Brang Rea Hadiri Penyuluhan Siskamling di Kecamatan

Hukrim

Operasi Jaran 2024 Polres Sumbawa Barat ugkap 2 Kasus Pencurian

Hukrim

‎Diduga Edarkan Sabu di Janapria, Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng.

Hukrim

Polres Loteng Amankan Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat.

Hukrim

Jamin Kamtibmas Di Wilayah Binaannya, Bhabinkamtibmas Gontar Laksanakan Ronda Bersama Warga