Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Gelar KRYD - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Sabtu, 30 September 2023 - 10:59 WIB

Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Gelar KRYD

Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Gelar KRYD

Mandalikatiday-Sumbawa Barat,(NTB) – Guna antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya, Kapolsek Kawasan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang Personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada jumat (29/9/2023), pukul 22.30 Wita, bertempat di Pos satu Pelabuhan Laut Poto Tano.

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di laksanakan dalam mendukung Program Kapolri tentang Presisi Kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung Program Pembangunan,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada awak media.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Kapal Pelabuhan di Kayangan Diperiksa Polairud Polda NTB

Lanjut Kasi Humas, tujuan dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) guna antisipasi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian kendaraan bermotor curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya. Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

“Adapun sasaran kegiatan di pusatkan kepada Masyarakat pengguna Jasa Pelabuhan, sebagai antisipasi peredaran minuman keras (Miras), antisipasi orang yang membawa senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi), antisipasi masuknya narkoba, antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), Barang muatan ilegal dan
Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah,” terang Kasi Humas.

Kasi Humas menegaskan, Kapolsek kawasan pelabuhan laut Tano IPTU Nurlana dan Personil memberikan teguran kepada supir agar barang – barang muatan tidak melebihi kapasitas, memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan, dan berikan teguran terhadap penumpang atau pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan, Polres Loteng Lakukan Pemeriksaan Senpi Berkala.

” Kegiatan rutin yang di tingkatkan berakhir pada pukul 23.30 Wita berjalan lancar aman dan terkendali,” tutup Kasi Humas.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Polda NTB Jadikan Hari Bela Negara ke-77 Momentum Penguatan Persatuan di Tengah Tantangan Zaman

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Gelar Lat Pra Ops Zebra Rinjani 2023

Headline

Diduga Sebar Hoaks Program RTLH, Ketua LSM LIDIK NTB Dipolisikan Kades Selong Belanak

Hukrim

Akhir Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan BB Narkotika dan Miras

Hukrim

Kapolda NTB Tinjau Pos Pengamanan Operasi Lilin Rinjani 2024 di Lombok Barat.

Hukrim

Patroli Rutin Polsek Kopang Sambang Obyek Vital Jaga Kamtibmas

Headline

Polisi Gerak Cepat Bubarkan Aktivitas Balap Liar di Sambelia Setelah Warga Mengadu ke 110

Headline

Kurangi Potensi Konflik, Pemkab Loteng launching kebijakan penanganan konflik sosial