Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 21 Juli 2024 - 03:19 WIB

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Resere Kriminal Polres Lombok Tengah melimpahkan dua tersangka dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Barejulat kepada Kejaksaan Negeri Praya.

“Dua orang tersangka inisial S (Kepala Desa) dan AH (Bendahara Desa) kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Praya,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK saat dikonfirmasi awak media, di Praya, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Sat Polair Polres Loteng Himbau Para Nelayan Untuk Tidak Gunakan Bom Ikan Saat Melaut.

Kasat Reskrim menuturkan kedua tersangka diduga terlibat korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019-2020.

Baca Juga :  Si Dokes Polres Loteng Pastikan Kesehatan Persone Selama OMB Rinjani 2023-2024

“Kedua tersangka diduga melakukan korupsi APBDes Desa Barejulat tahun anggaran 2019-2020 sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 505.634.730,” tegasnya.

Sebelum tahap II, kata Kasat Reskrim pihaknya telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan berhpa pemeriksaan beberapa saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga :  Wakapolres Sumbawa Barat Berikan Arahan Para Tahanan

“Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU dan telah kami lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,” tutupnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolda NTB Apel Gelar Pasukan dan Cek Sarpras, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024 Di Bima

Headline

Polres Loteng Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Jonggat

Hukrim

Polres Loteng Amankan Seorang Ayah, Diduga Setubuhi Anak Kandungnya di Batukliang.

Hukrim

Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Dinas Kasi Datun Kejari Lombok Tengah

Hukrim

Polda NTB Lakukan Pemusnahan BB Narkotika Hasil Tangkapan April dan Mei Tahun 2024.

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Hukrim

Wakapolres Loteng Pimpin Sidak Sel Tahanan Polres Dan Polsek Jajaran.

Hukrim

Jamin Keamanan, Polres Loteng Kawal Ketat Pembalap Dan Crew Yang Tiba Dibandara