Polda NTB Janji Selesaikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan - Mandalikatoday




Home / Headline

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:28 WIB

Polda NTB Janji Selesaikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan

Polda NTB Janji Selesaikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pelantikan Usai, Polda NTB Harus Lanjutkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan

Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) tuntut janji Ditreskrimun Polda NTB soal penanganan perkara dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan yang rabu lalu dilantik untuk periode 2024-2029.

“Kami berharap tidak ada alasan lagi bagi penyidik juga Ditreskrimun Polda, terlebih berdalih surat telegram Kapolri nomor: ST/1160/V/RES.1.4/2023,” tegas Ketua ASD, Agus Susanto, Rabu 28 Agustus 2024 kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Didemo Aliansi NGO NTB, BPJS Naker Tutup Kantor Akhirnya Dihadiahi Telur

Agus menyebut salah satu point yang ditegaskan dalam surat telegram tersebut bahwa proses lidik/sidik yang melibatkan pesrta pemilu yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda sampai proses pengambilanj sumpah dan janji selesai dilakukan.

“Hal itu untuk menghindari persepsi kalau Polri mengarahkan dukungan pada salah satu peserta,” jelas Agus.

Baca Juga :  Guru Besar UI dan 12 Pengacara Handal Unram Berikan Bantu Hukum Kepada Warga Tomang-Omang Yang di Penjarakan Oleh PT. EST

Atas hal tersebut lanjut Agus, penyidik memang harus berhati-hati dalam melaksanakan penyidikan kasus tersebut, kecuali bila tertangkap tangan melakukan kejatan dengan ancaman pidana mati.

“Pada point lainya, penundaan penyidikan hanya bentuk kehati-hatian untuk menghindari kontra produktif yang menyeret polri berpihak pada proses politik,” jelas Agus.

Maka setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji bisa dilanjutkan sesuai proses yang berlaku.

Baca Juga :  Menteri Pertahanan RI Dorong Prajurit Brigif TP 31/PS Menjadi Teladan Kerakyatan di Tengah Masyarakat

Dengan demikian,  tidak ada alasan lagi untuk tidak tersangkakan oknum Dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu dalam melenggang di kantor wakil rakyat itu.

“Janji kemarin, jenis perkara pemilu ditindaklanjuti setelah mengucapkan sumpah janji,” tandas Agus.

Agus berpesan, pasca pelantikan anggota DPRD Loteng, tidak lagi alasan menunda penegakkan hukum tersebut.

Jb-Mt

Share :

Baca Juga

Headline

Kajari Loteng Serahkan Hasil Penagihan Pajak Daerah Sebesar Lima Ratusan Juta lebih Pada Tahun 2025.

Headline

Tutup Tahun 2025, Polda NTB Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Masyarakat

Headline

Air Mengalir Sampai Jauh, Tapi Anggaran PDAM Loteng Kok Misterius? Agus Sukandi Tuntut Buka-Bukaan!

Headline

Polres Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78.

Headline

Tetangga Sebut Brigjen L. Iwan Sosok Dermawan, Publik Diminta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Headline

Bongkar Model Kerjasama RSUD Praya – Summit Institute: Bukan Soal MoU, Tapi Soal Mutu Layanan

Headline

Polda NTB Turunkan 2.738 Personil Amankan Hari Pertama MotoGP Mandalika 2024

Headline

Brigjen Pol Lalu. Iwan Mahardan Mitra Terbaik Wartawan Saat Plh Kabid Humas Polda NTB Catatan Jurnalis