Ketua Lembaga LKPK NTB: Dukung Kajati Ungkap Kasus Dugaan  Pungli di Kanwil Kemenag NTB. - Mandalikatoday




Home / Headline

Sabtu, 7 September 2024 - 15:05 WIB

Ketua Lembaga LKPK NTB: Dukung Kajati Ungkap Kasus Dugaan  Pungli di Kanwil Kemenag NTB.

Ketua Lembaga LKPK NTB: Dukung Kajati Ungkap Kasus Dugaan  Pungli di Kanwil Kemenag NTB.

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sementara berposes di Kejaksaan Tinggi ( Kejati) NTB menjadi sorotan LSM dan perhatian publik. Hal itu dikatakan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi NTB (LKPK NTB) H. Junaidi kepada mandalikatoday.com Mataram 6/9/2024.

“Kasus tersebut dilaporkan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan jabatannya, gratifikasi, dan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum di Kanwil Kemenag NTB yang dikeluhkan oleh beberapa korbannya.

“Secara kelembagaan Dirwaster LKPK NTB, mendukung Kejari Mataram mengungkap dugaan pungli di Kanwil Kemenag NTB,” Ucapnya.

Dilansir dari Katada.id dugaan gratifikasi ini dilaporan masyarakat yang laporannya, ZA diduga meminta sejumlah uang kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 mulai dari Rp. 30 juta hingga Rp 50 juta. Uang tersebut dikirim melalui rekening petugas kepada rekening istri ZA yang sekarang menjadi anggota DPRD Prpvinsi NTB dapil 8.

Baca Juga :  Guru Besar UI dan 12 Pengacara Handal Unram Berikan Bantu Hukum Kepada Warga Tomang-Omang Yang di Penjarakan Oleh PT. EST

ZA juga diduga menerima gratifikasi dari mutasi jabatan eselon III pada Kemenag NTB. Pejabat yang ingin mendapat jabatan menyetor uang Rp 500 juta hingga Rp 700 juta

Tak hanya itu, ZA juga diduga meminta sejumlah uang kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin pindah tugas tahun 2023. Satu orang menyetor Rp 10 hingga Rp 15 juta.

Sebelumnya, Dugaan gratifikasi ini dibantah Kanwil Kemenag NTB. Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Syukri Safwan menerangkan, rekrutmen petugas haji mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kemenag RI. Dalam juklak juknis tersebut, ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui calon PPIH.

Baca Juga :  Bhayangkari Lotara Panen 750 Liter Eco Enzym, Dukung Ketahanan Pangan Nasional.

“Terkait isu yang beredar, pertama saya jelaskan bahwa saya secara tusi (tugas pokok dan fungsi) ada di Bina Haji Reguler Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag NTB. Sebelum saya jelaskan, perlu diketahui bahwa rekrutmen petugas haji berlandaskan juklak juknis dari Kemenag RI. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama seleksi administrasi melalui aplikasi Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu),” terang Syukri kepada wartawan, Selasa (20/8).

Terkait hal itu Dirwaster LKPK NTB meminta Kejaksaan Tinggi Mataram untuk serius menangani kasus tersebut karena dugaan Fungli tersebut sudah bukan menjadi rahasia umum di Kanwil Kemenag NTB

Baca Juga :  Jum’at Berkah, Koramil 01/Praya Kodim 1620/Loteng Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Lanjutnya hasil penelusuran LKPK NTB bahwa beberapa korban yang ditemui mengakuinya namun malu atau takut melaporkan pimpinannya sendiri, sementara perbuatan tersebut tidak dibenarkan

KPPD Lombok Tengah yang diminta tanggapannya menyampaikan karena kasus itu sudah dilaporkan, maka Kejaksaan harus serius melakukan penyelidikan, jangan ada yang diistimewakan,”katanya.

Lanjutnya jika sudah memiliki dua alat bukti yang cukup, Kejati NTB segera menetapkan tersangkanya, agar kepastian hukumnya jelas.

“Kejati jangan menunggu LSM atau warga bersuara baru diperhatikan,” tegasnya

Kejati Mataram yang berusaha dikonfirmasi, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya,”
bersambung.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Headline

Fachrul Razi Ditunjuk DPD RI Menjadi Speaker di Majelis Korsel

Headline

Perkuat Kemitraan Hukum, DPW Persadin NTB Silaturahmi ke BPN Lombok Tengah

Headline

Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB

Headline

MIO Indonesia Perkuat Sinergi Internal, Wujudkan Media Online Kredibel dan Profesionalisme

Headline

Lima Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Kupang Saling Adu Gagasan dalam Debat Perdana

Headline

PMK Sapi di Loteng Terkendali 95 Persen, Harga Tinggi dan Pasokan dari Sumbawa Masih Tunggu ANRIS

Headline

MTQ Ke-Vl Tingkat Desa Gemel Resmi Ditutup Sabtu 16 Februari 2025.

Budaya

Pedagang ‘Gule Gending’ Di Ujung Senja