Terlapor Dugaan Penipuan Dipanggil Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:21 WIB

Terlapor Dugaan Penipuan Dipanggil Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Terlapor Dugaan Penipuan Dipanggil Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) -Terlapor kasus dugaan penipuan bernama Abdul Halim dipanggil Polres Lombok Tengah untuk memberikan keterangan atau klarifikasi pada Kamis (19/12).

Halim nampak mengenakan baju yang tulisannya terbilang ngeri-ngeri sedap. Di bagian belakang bajunya bertuliskan “Calon Tahanan Istri Idaman”.

Halim menjelaskan arti dari tulisan baju yang dikenakan. Dia mengungkapkan tulisan di bajunya menunjukkan bahwa dia sangat dicintai istrinya.

Baca Juga :  Subsubsatgas PAM Tempat Kampanye dan Tim Ranpam VIP OMB Polda NTB Lakukan Patroli Ke KPU NTB

Dengan kata lain, sang istri tidak akan membiarkan suaminya bepergian terlalu lama.

“Tulisan calon tahanan istri idaman ini sebetulnya menunjukkan bahwa istri saya saat ini tidak bisa jauh dariku,” kata Halim di sela-sela istirahat pemeriksaan.

Halim mengaku dalam kasus tersebut dirinya pada posisi sebagai orang yang dimintai bantuan oleh pelapor yang merupakan keluarganya.

Adapun uang yang diterimanya untuk membantu proses penangguhan penahanan suami dari pelapor digunakan untuk biaya operasional.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Kecamatan Praya Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Loteng.

“Terlapor ini yang awalnya menyuruh saya. Di tengah jalan, dia menyatakan untuk berhenti dibantu. Ada pun sisa uangnya yang Rp 20 juta, saya kembalikan. Lalu, dari mana unsur penipuannya,” herannya.

Halim mengaku uang yang diberikan oleh pelapor, sebagian telah digunakan untuk biaya proses penangguhan penahanan, seperti halnya beli bensin, pembuatan surat, makan, dan lainnya.

Baca Juga :  Wakapolres Loteng Pimpin Sidak Sel Tahanan Polres Dan Polsek Jajaran.

Kasus tersebut nampaknya kian melebar. Pasalnya, Halim yang tidak terima dilaporkan akhirnya melaporkan balik pelapor.

“Sudah saya masukkan laporannya. Ya, saya keberatan dilaporkan karena peristiwa ini. Kan, saya posisinya sebagai orang yang dimintai bantuan. Kalau pun saya menipu, saya habiskan saja uangnya. Tapi ini, kan, sisanya saya kembalikan setelah pelapor menyatakan berhenti dibantu,” bebernya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ciptakan Kondusifitas Pasca Pemilu 2024, Kapolres Lombok Utara Sowan Ke Ponpes Nurul Bayan.

Hukrim

Polsek Rhee Bubarkan Geng Teluk Minum Darah Beranggotakan Pelajar SMP

Hukrim

Patroli Rutin Polsek Kopang Sambangi Obyek Vital

Hukrim

Cegah TPPO, Anggota Polsek Poto Tano Sampaikan Pesan Ini

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD LN Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah.

Hukrim

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lotara.

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Menggagalkan Penjualan 127 Botol Arak Bali

Hukrim

Tim Reskrim Polres Lobar, Tangkap Dua Pelaku Pencuri Yang Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan