Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Menggagalkan Penjualan 127 Botol Arak Bali - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:51 WIB

Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Menggagalkan Penjualan 127 Botol Arak Bali

Tim Opsnal Polsek Rasbar Berhasil Menggagalkan Penjualan 127 Botol Arak Bali

Mandalikatoday-Kota Bima,(NTB) – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di wilayah hukum setempat. Sebanyak 127 botol Arak Bali yang tengah diangkut oleh seseorang menggunakan sepeda motor berhasil diungkap dan digagalkan oleh Tim Opsnal pada hari Selasa, 5 November 2023, siang kemarin.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Terbukti Lakukan Pungli

Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, melalui Kapolsek Rasbar, AKP Sirajuddin, pada pagi ini. Barang bukti berupa 127 botol Arak Bali tersebut diangkut menggunakan sepeda motor dan masih terbungkus dalam empat plastik kresek. Barang bukti ratusan botol Arak Bali yang siap edar langsung diamankan di gudang Mako Polsek Rasbar.

Baca Juga :  Aniaya Korban hingga tewas, seorang remaja diamankan Polisi

AKP Sirajuddin menjelaskan bahwa penertiban terhadap minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat dilakukan untuk mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas, serta sebagai upaya menciptakan pemilu damai tahun 2024 di wilayah tersebut. Langkah ini juga diambil guna meminimalisir tindak kriminal yang bisa dipicu oleh konsumsi dan pesta miras.

Baca Juga :  Polsek Pememang Ungkap Kasus Cubis

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Polsek Rasbar dalam menggagalkan penjualan Arak Bali. Ia menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam menghadapi Pemilu tahun 2024. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang dapat merugikan kesehatan dan keamanan bersama.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bidkum Polda NTB Kawal Persidangan Praperadilan Kasus Narkoba di PN Raba Bima

Hukrim

Polsek Pujut Bersama Tim Inafis Sat Reskrim Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat Di Desa Kawo.

Hukrim

5 Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Buron

Hukrim

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan.

Hukrim

Polda NTB Ikuti Bimtek BNPB untuk Tingkatkan Efektivitas Komunikasi Penanganan Bencana

Hukrim

Polsek Alas Gerak Cepat Ringkus Pelaku Pembobol Kios Di Dalam Pasar Alas

Hukrim

Animo Meningkat, Polres Sumbawa Pastikan Proses Pendaftaran dan Verifikasi Online Berjalan Lancar

Hukrim

Tim Anti Drone Korps Brimob Mabes Polri Berhasil Amankan 2 Drone Liar di Sirkuit MotoGP