Satgas Polisi Udara Tangkap 4 Oknum Mengaku BNN Diduga Lakukan Pemerasan Warga di Tangerang - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:32 WIB

Satgas Polisi Udara Tangkap 4 Oknum Mengaku BNN Diduga Lakukan Pemerasan Warga di Tangerang

Satgas Polisi Udara Tangkap 4 Oknum Mengaku BNN Diduga Lakukan Pemerasan Warga di Tangerang

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Tim Satgas Polisi Udara (Polud) berhasil mengamankan empat orang yang diduga mengaku
anggota BNN dan melakukan tindakan pemerasan serta intimidasi terhadap seorang warga di Jalan H. Hasan, Parigi, Tangerang, Selasa (25/02/2025).

Aksi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, di mana korban berinisial CAK mengaku didatangi oleh empat oknum tersebut yang mengatas namakan BNN. Mereka kemudian berusaha memeras dan mengintimidasi korban di kediamannya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Loteng Fraksi Partai Golkar Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Tunggal.

Salah satu anggota Satgas Polud, Bharatu Abdullah, menjelaskan bahwa informasi pertama kali diterima dari korban CAK, yang segera memberi tahu keluarganya yang bertugas di Polisi Udara (Polud). Menindaklanjuti laporan tersebut, tujuh personel Polud langsung bergerak menuju lokasi kejadian (TKP).

“Setelah tiba di sekitar TKP, kami sempat melakukan diskusi dan menyusun strategi agar tidak terjadi kendala dalam proses pengamanan. Setelah itu, kami langsung melakukan interogasi terhadap keempat oknum tersebut,” ujar Abdullah.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Presiden RI Joko Widodo Di NTB 2024.

Dari hasil interogasi singkat di lokasi, para pelaku akhirnya mengakui bukan anggota Polri, melainkan masyarakat sipil yang hanya menyamar untuk melakukan aksi pemerasan.

“Mereka mengakui perbuatannya dan setelah bukti awal cukup, keempat oknum tersebut langsung kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kodim 1620/Loteng Gelar Bazar Murah Di Pasar Renteng

Keempat terduga pelaku kini telah diserahkan ke Subdit Taktis Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Keberhasilan tim Satgas Polud dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap agar pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mencoreng nama baik institusi Polri dengan melakukan aksi kejahatan.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polres Loteng Olah TKP Laka Lantas Di Jalan Rangkap Kuta Kecamatan Pujut.

Peristiwa

Hujan Angin Terjang Batukliang, Puluhan Rumah Rusak, Babinsa Respon Cepat Evakuasi Korban

Peristiwa

Rapat Paripurna Laporan Dokumen DPRD Loteng Untuk Pemkab Lombok Tengah Selasa 30 Mei 2024.

Peristiwa

Polda NTB Gelar Rapat Koordinasi Bersama ITDC dan MGPA Bahas Kesiapan ARRC MotoGP Mandalika 2025

Headline

Viral Video Santri Korban Luka Bakar Dicegat di Bandara, Dirres PPA dan PPO Polda NTB Beri Klarifikasi

Peristiwa

Bunda Lale Hadiri Pelantikan Pengurus YJI di Pendopo Gubernur

Peristiwa

Polda NTB Sidak SPBU Jelang Idul Fitri 2024, Tak Temukan Kecurangan

Peristiwa

Kejari Loteng Tuntut 14 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Kasus Perlindungan Anak