MATARAM, NTB | Mandalika Today — Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua santri korban kasus luka bakar bersama keluarganya diduga dicegat oleh sejumlah petugas kepolisian. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di Bandara Internasional Lombok pada Rabu (8/7/2026), saat para korban hendak berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan syuting podcast bersama Denny Sumargo.
Video tersebut langsung memicu berbagai reaksi keras dan spekulasi negatif dari para warganet di media sosial.
Merespons kegaduhan tersebut, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, memberikan klarifikasi resminya. Melalui konfirmasi tertulis via pesan WhatsApp, Kombes Pol. Pujawati membenarkan adanya keberadaan petugas di lokasi, namun menolak narasi bahwa pihak kepolisian melakukan pencegatan yang bernada intimidasi.
”Kegiatannya (petugas di bandara) bener. Tujuannya untuk melindungi anak korban dan memastikan rencana penyidikan tetap terlaksana,” tulis Kombes Pol. Ni Made Pujawati dalam pesan singkat WhatsApp yang diterima redaksi, Rabu (8/7/2026).
Dalam penjelasannya, pihak Polda NTB menekankan bahwa langkah yang diambil petugas di lapangan murni merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan ekstra kepada anak di bawah umur yang berstatus sebagai korban. Mengingat kasus ini sedang dalam penanganan serius, perlindungan terhadap psikologis anak dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama.
Selain perlindungan terhadap anak, kehadiran petugas juga bertujuan agar proses hukum yang sedang berjalan tidak terintervensi oleh hal-hal di luar teknis hukum, sehingga penyidikan kasus luka bakar ini dapat dituntaskan secara objektif.
Dengan adanya klarifikasi langsung via WhatsApp dari Dirres PPA dan PPO ini, diharapkan masyarakat tidak lagi berspekulasi liar dan memercayakan penuntasan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang sedang bekerja sesuai prosedur.









