Pemkab Loteng Bahas Penertiban Kabel Fiber Optik Terpasang Semrawut di Jalan Raya. - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:00 WIB

Pemkab Loteng Bahas Penertiban Kabel Fiber Optik Terpasang Semrawut di Jalan Raya.

Pemkab Loteng Bahas Penertiban Kabel Fiber Optik Terpasang Semrawut di Jalan Raya.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Menggelar Rapat Koordinasi Penertiban dan Penataan Kabel Fiber Optik Jaringan Internet dan Komunikasi pada Senin 5/5/2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Diskominfo dan dihadiri oleh perwakilan 15 penyedia layanan internet (ISP), serta Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Lalu Agus Mahyudi, ST. Hadir pula Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dari Satpol PP Lombok Tengah.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel internet yang semrawut di sejumlah titik di wilayah Lombok Tengah. Selain menanggapi keluhan tersebut, kegiatan ini juga membahas urgensi penertiban dan perlunya regulasi tata ruang serta kebijakan teknis pemasangan kabel fiber optik (FO).

Baca Juga :  Janji Pemerintah Tak Kunjung Terpenuhi, Puluhan Warga Desa Puncak Jeringo Suela Jadi Penghuni RTLH

“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujar Lalu Agus Mahyudi dalam paparannya.

Diskominfo juga meminta ISP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani, ISP diminta memastikan bahwa reseller memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel. “Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  Anggota Polsek Poto Tano Hadiri Sosialisasi Inovasi Desa Dalam Penanganan Stunting

Dalam forum tersebut, perwakilan dari ISP Andira mempertanyakan apakah terdapat regulasi tambahan yang harus dipenuhi selain izin penanaman tiang. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan apabila regulasi tersebut tersedia secara jelas dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah penertiban, dan Mendorong ISP untuk Menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai instansi Pemangku kepentingan.

Beberapa ISP juga memberikan masukan, termasuk usulan untuk memangkas kabel dropcore yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika. Hal ini didukung oleh Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nusa Tenggara, yang bahkan menegaskan bahwa kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat harus segera ditindak.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Sosialisasikan Buku Pedoman Adat Sasak Masmirah.

“Silakan potong kabel yang Semrawut, apalagi jika sampai Membahayakan nyawa. Tapi yang lebih penting, Pemda harus Segera membuat regulasi tata ruang, agar tidak terjadi Penumpukan seperti di kota-kota besar,” ujar Korwil APJII Nusa Tenggara.

Ia juga mendorong agar Diskominfo secara rutin Menggelar pertemuan semacam ini demi menjaga koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan para pelaku usaha telekomunikasi.

(JB)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Peringatan Hari Ibu, Bunda Lale : Pentingnya Eksistensi Perempuan Dalam Sektor Pembangunan

Pembangunan

HUT TNI Ke-78, Staf Desa Bersama Bhabinkamtibmas Gontar Beri Kejutan Babinsa

Pembangunan

Bupati HL.Pathul Bahri Buka Rakerda I PWI Loteng di Raja Hotel

Pembangunan

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Tentang Ranperda Tahun 2024.

Pembangunan

Divisi Sosial Kasta NTB Gelar Pengobatan Gratis Gandeng Dinas Kesehatan Loteng

Pembangunan

Penilaian Awal Kendaraan Dinas di Loteng Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan

Pembangunan

Winter School 2023 di Lombok, Diikuti Sejumlah Universitas Asing

Pembangunan

Wujudkan Han Pangan Nasional, Kodim Loteng Panen Jagung di Selong Belanak