Mataram, NTB — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polda Nusa Tenggara Barat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Pada Minggu (30/11/2025), warga melaporkan adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya Obel-Obel, Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sambelia langsung meluncur ke lokasi. Warga sebelumnya mengaku resah karena aksi balap liar tersebut kerap memicu kebisingan dan membahayakan para pengguna jalan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., menegaskan bahwa layanan 110 memang dirancang sebagai jalur tercepat bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait gangguan kamtibmas.
“Call Center 110 menjadi sarana yang memudahkan masyarakat menyampaikan informasi secara real time. Setiap laporan yang masuk langsung kami teruskan ke satuan terdekat untuk ditindaklanjuti,” ujar Kombes Kholid.
Setiba di lokasi, aparat tidak lagi menemukan kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Kendati demikian, polisi tetap melaksanakan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada serta tidak ragu melapor bila melihat potensi gangguan keamanan.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami mendorong warga untuk terus aktif melapor jika melihat indikasi gangguan kamtibmas. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” tambahnya.
Polda NTB kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah NTB.
HSH








