ARB Desak Kemenag RI Turun Tangan, Soroti Dugaan Banyak Pesantren Belum Berizin di NTB. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:56 WIB

ARB Desak Kemenag RI Turun Tangan, Soroti Dugaan Banyak Pesantren Belum Berizin di NTB.

ARB Desak Kemenag RI Turun Tangan, Soroti Dugaan Banyak Pesantren Belum Berizin di NTB.

Mandalikatoday-Lombok Tengah – Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) Ketua Umum ARB, Lalu Eko Mihardi Melayangkan peringatan keras kepada Kanwil Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah agar segera memperketat pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren yang beroperasi di wilayah NTB, khususnya di Lombok Tengah.

Ketum ARB menyoroti adanya dugaan masih banyak pondok pesantren yang beroperasi tanpa mengantongi izin dan legalitas yang lengkap sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari lemahnya pengawasan, ketidakjelasan standar pendidikan, hingga minimnya perlindungan terhadap para santri.

Ketua Umum ARB menegaskan bahwa persoalan pesantren ilegal atau yang belum memenuhi persyaratan administrasi tidak boleh dianggap sepele oleh Kementerian Agama.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Olah TKP Salah Seorang Warga Yang Diduga Gantung Diri Hingga Meninggal Dunia

“Jika benar masih banyak pondok pesantren yang beroperasi tanpa izin yang jelas, maka ini merupakan kegagalan pengawasan yang harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai negara kalah dengan kelalaian birokrasi,” tegasnya.

Menurut Ketum ARB, maraknya pemberitaan mengenai dugaan kasus kekerasan, perundungan, maupun persoalan lainnya di lingkungan pendidikan berbasis asrama telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Bahkan, kondisi tersebut dinilai berdampak pada menurunnya kepercayaan sebagian orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka di pondok pesantren.

“Banyak orang tua mulai merasa khawatir. Jangan sampai citra pesantren yang selama ini menjadi lembaga pendidikan keagamaan yang dihormati tercoreng akibat lemahnya pengawasan terhadap oknum atau lembaga yang tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Lantik Ulang 192 Pejabat Hasil Mutasi Maret 2023

Lalu Eko menilai Kanwil Kemenag NTB tidak boleh hanya menunggu laporan atau menjalankan pengawasan secara administratif. Pemeriksaan lapangan, verifikasi legalitas, serta evaluasi berkala terhadap seluruh pondok pesantren harus dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Agama Republik Indonesia turun langsung melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengawasan pesantren di NTB. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan seluruh pesantren berjalan sesuai regulasi.

“Kementerian Agama RI harus turun gunung. Jangan hanya menyerahkan persoalan ini kepada daerah. Jika memang ditemukan kelemahan dalam sistem pengawasan, maka harus segera dibenahi dari pusat hingga daerah,” katanya.

ketum ARB juga melontarkan kritik keras kepada Kanwil Kemenag NTB. Menurut mereka, apabila pengawasan terhadap pesantren tidak mampu dijalankan secara maksimal, maka perlu ada evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Cegah Gangguan, Polres Loteng Tingkatkan Keamanan Di Bizam Selama WWF Berlangsung.

“Kalau Kanwil Kemenag NTB merasa tidak mampu melakukan pengawasan secara efektif, lebih baik mundur saja dan berikan kesempatan kepada pihak yang benar-benar mampu menjalankan amanah tersebut. Keselamatan santri dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dipertaruhkan,” tegasnya

Di akhir pernyataannya, Ketum ARB mendesak pemerintah segera melakukan pendataan ulang seluruh pondok pesantren, memverifikasi status perizinan, serta menindak tegas lembaga yang terbukti beroperasi di luar ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan tunggu muncul korban atau persoalan baru. Negara harus hadir dan memastikan setiap pesantren yang beroperasi benar-benar memenuhi syarat, aman, dan layak menjadi tempat pendidikan bagi generasi bangsa,” tutupnya.

(

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polsek Prabarda Datangi TKP Kebakaran Villa Torok Aik Belek ll Desa Montong Ajan.

Peristiwa

Pastikan Kesehatan Jiwa, Miq Gite Kawal Lepas Pasung Warga ODGJ

Peristiwa

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Kopang.

Peristiwa

Police Goes To School, Satlantas Polres Loteng Jadikan Pelajar Sebagai Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas

Peristiwa

Kisah Bayi Kayangan di Teras Sunyi ke Gendongan Ketua Bhayangkari Lotara.

Peristiwa

Dir Samapta Lakukan Pengecekan Personel Jelang WWF ke-10 di Bali

Peristiwa

Direktur NCW NTB Sesalkan 7 Orang Tahanan Narkoba yang Diduga Kabur di Mapolres Lombok Tengah.

Peristiwa

Pemilik Akun Facebook Temajong L AS Buka Suara, Ini Alasan Mengkritik Kadus