ARB Ingatkan Pejabat Pemkab Lombok Tengah Jaga Integritas, Jangan Sampai Berurusan Dengan KPK.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) melalu ketua Umumnya Lalu Eko mihardi menyampaikan imbauan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Ketua Umum Lembaga Arah Reformasi Bersuara menegaskan bahwa setiap pejabat daerah memegang amanah besar dalam mengelola pemerintahan, anggaran, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh kebijakan dan penggunaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jabatan adalah amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Kami mengingatkan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah agar bekerja secara jujur, profesional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Jangan sampai ada pejabat daerah yang harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Ketum ARB
Menurut Ketum ARB, berbagai perkara korupsi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia yang Perkaranya Ditangani Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Pencegahan merupakan langkah yang jauh lebih baik daripada penindakan, sehingga setiap pejabat perlu memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ketum ARB menilai bahwa pembangunan Kabupaten Lombok Tengah yang terus berkembang harus diiringi dengan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ketum ARB juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, ketum ARB mengajak seluruh aparatur sipil negara, mulai dari pejabat struktural, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa agar menjadikan integritas sebagai budaya kerja. Menurutnya, budaya antikorupsi harus dibangun melalui keteladanan para pemimpin, disiplin dalam menjalankan aturan, serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ketum ARB menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan publik dan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Melalui pernyataan tersebut, Ketum ARB berharap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, diharapkan Kabupaten Lombok Tengah dapat terus berkembang sebagai daerah yang maju, bersih dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.” tutupnya.
(JB)









