Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

 

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor) dan penadahan di wilayah hukum Polda NTB. Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu dini hari (12/8/2026) di kawasan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, petugas mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti tiga unit sepeda motor.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga bernama Drs. Ade Rukman terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di areal parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada pertengahan April lalu. Modus yang digunakan pelaku utama terbilang nekat, yakni masuk melalui pintu samping masjid saat korban sedang melaksanakan ibadah Shalat Asar, mengambil kunci kontak di dalam bangunan, lalu melarikan kendaraan korban.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan Unit Reaksi Cepat Puma ini merupakan hasil pengembangan intensif dari tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram yang saat ini tengah diproses di Polsek Mataram.
“Berdasarkan petunjuk dan arahan yang kami terapkan, Tim Puma Jatanras di bawah pimpinan Kanit Puma AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan penelusuran jaringan distribusi barang hasil curian tersebut. Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan barang bukti yang dikuasai oleh terduga penadah berinisial IMA di wilayah Sekotong,” ujar Kombes Pol. Arinsandi.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satreskrim Sergap Dua Pelaku Curanmor, Modus Gasak Motor Korban Sesama Suku NTT

Dari penggeledahan di kediaman pelaku IMA, tim tidak hanya menemukan sepeda motor Bead milik korban, tetapi berhasil menyita dua unit sepeda motor lainnya yang diduga kuat berasal dari tindak kejahatan serupa, di antaranya 1 unit Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan 1 unit Honda Beat Street warna hitam. Saat ini terduga penadah beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB guna proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. M.M, mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan curanmor, terutama di area-area publik dan tempat ibadah.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan barang berharga milik pribadi. Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir, dan hindari meninggalkan kunci kontak maupun dokumen penting seperti STNK di area yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan,” imbaunya.

Baca Juga :  Aliansi NGO Loteng Datangi Kejati NTB Sampaikan Kejanggalan Penanganan Kasus BLUD RSUD Praya

Kabid Humas juga menegaskan agar masyarakat tidak ragu melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas penadahan maupun kendaraan tanpa identitas yang jelas di lingkungannya. Polda NTB berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan guna menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat,” tutupnya.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Personel Polsek Bayan Amankan Kegiatan Adat Gawe Belek di Desa Bayan

Hukrim

Seorang Pria di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Miliki Belasan Paket Sabu.

Hukrim

Polda NTB Lakukan Pemusnahan BB Narkotika Hasil Tangkapan April dan Mei Tahun 2024.

Hukrim

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalimantong Dalam Pengamanan Tradisi Adat Nyongkolan

Headline

Keseruan Media Gathering Humas Polda NTB Bersama Jurnalis Dirangkai Dengan Baksos

Hukrim

Sinergitas Tiga Pilar, Kapolsek praya, Danramil 1620/01 Dan Camat Pantau pengamanan Ibadah Natal Di Praya

Hukrim

Polda NTB Tegas Usut Kasus TPKS Terhadap WNA di Kuta Mandalika, Tersangka Resmi Ditahan

Hukrim

Gerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Rastim Ringkus Buruh Bangunan Pencuri Barang Berharga