Seorang Pria di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Miliki Belasan Paket Sabu. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Senin, 3 Juni 2024 - 16:07 WIB

Seorang Pria di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Miliki Belasan Paket Sabu.

Seorang Pria di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Miliki Belasan Paket Sabu.

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AS (46) warga asal Kelurahan Brangbara di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa saat berada di pinggir jalan di wilayah Kerato Kecamatan Unter Iwes pada hari Sabtu (01/06/24) sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Juga :  Polsek Pratim Amankan Dua Pemuda Membawa Sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos menerangkan bahwa penangkapan yang dipimpin langsung oleh dirinya tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku dicurigai kerap melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.

“Berbekal informasi yang kami terima, kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil meringkus pelaku bersama dengan barang bukti narkotika” ucap Kasat.

Lebih lanjut Kasat, bahwa saat di geledah oleh petugas, terduga pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti dari dalam saku kantong celananya berupa 12 poket sabu yang di bungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 5,32 gram. Kemudian petugas turut mengamankan 1 unit HP Android, uang tunai Rp. 36.000 serta 1 unit motor milik terduga pelaku.

Baca Juga :  ‎Polres Loteng Ungkap 11 Kasus Dan Amankan Sembilan Tersangka Selama Bulan April. ‎

Selain itu, Kasat bersama KBO Narkoba dan anggota juga turut melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku guna mencari barang bukti lainnya terkait narkotika dan hasilnya ditemukan barang bukti lain berupa 1 alat hisap atau bong, 1 bendel klip obat kosong, dan 2 buah skop plastik.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara Pimpin Rapat Kordinasi dengan Muspida dan Steakholder Dalam Menghadapi Ops Mantap Brata 2024

“Terduga pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Sumbawa, dimana saat diamankan petugas, terduga pelaku diketahui hendak melakukan transaksi sabu dengan seseorang” Terang Kasat.

Guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Res Narkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Pratim Darurat Narkoba, Polres Loteng Amankan Pasutri Penjual Sabu-Sabu di Praya Timur.

Headline

Tak Perlu Panik! KUHP Baru 2026 Lebih Lunak dari yang Dibayangkan, Simak Penjelasan Hukumnya

Hukrim

Berikan Semangat Personel, Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan MotoGP 2023

Hukrim

DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Sayangkan atas Penahanan Alus Darmiah Aktivis Pejuang Keadilan Lahan Kek Mandalika.

Hukrim

Kapolda NTB Pimpin Rapat Kesiapan Event MotoGP 2023

Hukrim

Oknum Dewan Ditahan dan Masuk Kerangkeng Rutan Mapolres Lombok Tengah Gara-Gara Palsukan Ijazahnya Jadi DPRD Loteng.

Headline

Tersangka FMI Ditahan Polda Sulteng, AKBP Sugeng: Benar, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali