Dewan Saiful Muslim Reses
Masa Sidang Pertama Tahun 2025-2026 Titik Ke-4 di Dusun Montong Bangle Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Anggota Dewan (DPRD) Lombok Tengah Saiful Muslim SH. Fraksi PAN, dapil pemilihan Jonggat Pringgerate. Reses ke 4 di dusun montong bangle desa pengenjek kecamatan Jonggat Lombok tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat NTB pada Selasa 11/10/2025.
Dewan Saiful kembali menyapa Warga dusun montong bangle di desa pengenjek untuk kedua kalinya Pada saat reses dulu yang ada di dusun yang sudah mengusulkan banyak hal dan sudah kami catat, tinggal menunggu dan insyaallah pada bulan Maret 2026 tinggal kita realisasikan, karena dulu kita memang janjikan bahwa reses yang kita laksanakan dulu itu adalah untuk program atau kegiatan tahun 2026, insyaallah nanti pada bulan Maret ada beberapa hal yang penting atau prinsip untuk Kita realisasi kan jadi bertahap insyaallah nggih,” katanya.
Demikian dari saya terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat Montong bangle, terimakasih kami sampaikan kepada dinda Kadus yang sudah meluangkan waktunya untuk kita berkumpul berdiskusi dan bersilaturahim seperti yang saya sampaikan dulu, insyaallah saya akan tetap menyambangi seluruh dusun minimal atau maksimal sekali 4 bulan.
Karna Alhamdulillah, semoga semua kita di berikan umur yang panjang, di berikan kesehatan sehingga kita dapat bisa bertemu bersua dengan yang lain. demikian mohon maaf kiranya ada kekeliruan, kehilapan yang saya sampaikan.
Kepada masyarakat dusun Montong bangle dan melanjutkan Pembahasan terkait pemekaran Desa Berembun Mulia dari Desa Induk pengenjek kecamatan Jonggat kabupaten lombok tengah.
“Untuk menyampaikan terkait dengan persiapan pemekaran desa kita ini masih banyak hal yang harus kita lakukan, karena desa yang kita terima ini adalah desa persiapan. artinya desa dipinitif ini harus di siapkan dulu.
Sekarang tergantung kita, kalau kita mau desa tetap, artinya kita betul-betul kita harus maksimal dan memaksimalkan persiapan ini.
Ya” setahun ataupun maksimal tiga tahun. Kita harus tetap bisa memberikan pelayanan secara terpisah dari desa induk ke desa pemekaran atau desa persiapan,” Ucap Saiful Muslim SH.
Kalau sampai setahun, dua tahun sampai tiga tahun belum siap administrasi atau persiapan kantor, ya tentu kita tidak bisa menjadi desa tetap dan itu akan di kembalikan lagi ke desa induk.
Oleh karena itu, malam ini menindak lanjuti hasil pertemuan pada saat acara reses setahun yang lalu dan seperti apa persiapan kita. Karena tanah sudah kita beli, namun belum kita lunasi.
“Kemudian terkait Pembangunan kantor desa dan lain sebagainya, itu membutuhkan perhatian kerja sama kita yang baik” tutup Dewan Saiful Muslim SH.
(JB)









