Jakarta | Mandalika Today — Komisi III DPR RI mendorong adanya peningkatan struktur di tubuh Kepolisian, khususnya pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dalam rapat kerja bersama Korlantas di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/11/2025), Komisi III merekomendasikan agar Korlantas ditingkatkan menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri yang dipimpin seorang jenderal bintang tiga.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh anggota Komisi III, Hinca Pandjaitan, yang menilai perubahan struktur ini sejalan dengan arah kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya transformasi organisasi Polri.
“Melihat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks, Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Balantas Polri berpangkat bintang tiga, sesuai kebijakan Kapolri dan regulasi yang berlaku,” ujar Hinca.
Selain perubahan struktur, Komisi III DPR juga meminta Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama jajarannya memperkuat pengamanan dan pelayanan lalu lintas menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penekanan diberikan pada upaya preventif guna menjaga keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Komisi III turut mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan Korlantas, termasuk optimalisasi penegakan hukum berbasis ETLE, peningkatan layanan publik melalui SIGNAL dan SINAR, serta pengembangan Indonesia Safety Driving Center (ISDC). Langkah-langkah tersebut dinilai mampu mendorong penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.
Dengan rekomendasi ini, Komisi III berharap transformasi struktural dapat meningkatkan efektivitas kerja Korlantas dan memperkuat pelayanan publik di bidang lalu lintas di masa mendatang.
Red









