Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 26 September 2023 - 08:10 WIB

Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur

Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur

Mandalikatoday-Sumbawa Barat,(NTB) – Polres Sumbawa Barat ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila/ tidak terpuji terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/24/IX/2023/SPKT/POLRES SUMBAWA BARAT/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, tanggal 23 September 2023.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K mengatakan, terduga pelaku berinisial H alias C umur 54 tahun asal warga Sumbawa Barat.

“Terungkapnya kasus ini atas laporan dari orang tua korban A inisial S umur 38 tahun beralamat di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, perbuatan asusila tersebut dialami korban yakni 3 orang anak di bawah umur di Sumbawa Barat,” terangnya

Baca Juga :  Tiga Orang Pria Diamankan Polres Loteng Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Kasat Reskrim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku yaitu Pelaku mengajak ketiga korban ke rumahnya dengan mengatakan “sini nonton youtube” yang saat itu ketiga korban sedang bermain di depan rumah Tersangka. Lalu ketiga korban mendatangi pelaku ke rumahnya, setelah ketiga korban masuk ke dalam rumah pelaku menutup dan mengunci pintu rumah kemudian mengajak ketiga korban masuk ke dalam kamar dan pelaku menutup dan mengunci pintu kamar.

Lanjutnya, pelaku menyuruh ketiga korban tidur diatas kasur kemudian pelaku mendekati salah satu korban, lalu melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap korban. Dan perbuatan yang sama juga dilakukan oleh pelaku terhadap dua korban lainnya secara bergantian. Setelah selesai melakukan hal tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5.000,- kepada ketiga korban sambil mengatakan ”jangan kasi tau siapa siapa” lalu pelaku menyuruh ketiga korban tersebut pulang.

Baca Juga :  Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 H, Polres Sumbawa Dirikan 2 Pos Pam Dan 1 Pos Yan

“Menurut keterangan dari ketiga korban, perbuatan yang tidak terpuji ini telah dilakukan pelaku sebanyak 4 (empat) kali. Akibat perbuatan tersebut ketiga korban menjadi sering merasa ingin buang air kecil dan kemaluannya terasa sakit saat buang air kecil,” jelasnya

Selanjutnya penyidik Polres Sumbawa Barat mengamankan terhadap barang bukti dari ke tiga korban tersebut berupa :
1 potong selimut warna orange.
1 potong celana dalam warna biru.
1 potong baju kaos lengan panjang warna putih kombinasi biru dengan gambar DORAEMON.
1 potong celana panjang warna orange.
1 potong celana panjang warna abu-abu dengan motif garis-garis.
1 potong baju kaos lengan pendek.
1 potong celana pendek warna coklat dengan motif garis.
1 potong baju kaos lengan pendek warna merah muda.
1 potong celana pendek warna merah muda dengan gambar MINNIE MOUSE.

Baca Juga :  Tim Reskrim Polres Lobar, Tangkap Dua Pelaku Pencuri Yang Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan

Ia menuturkan, Terduga pelaku terkena Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (5) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (4) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang TPKS Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Anti Drone Korps Brimob Mabes Polri Berhasil Amankan 2 Drone Liar di Sirkuit MotoGP

Headline

Kurangi Potensi Konflik, Pemkab Loteng launching kebijakan penanganan konflik sosial

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Hukrim

Sat Samapta Polres Lombok Utara intensifkan Patroli Amankan Kondisi Malam hari

Hukrim

Polsek Alas Gerak Cepat Ringkus Pelaku Pembobol Kios Di Dalam Pasar Alas

Hukrim

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan.

Headline

Kapolda NTB Apel Gelar Pasukan dan Cek Sarpras, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024 Di Bima

Headline

Kondisi Wilayah Jelang Pildes Masih Zona Kuning, Kapolsek Batukliang Himbau Warga Hindari Judi Taruhan Kades